Tilep Uang Nasabah, Karyawan KSP Diringkus

Kasatreskrim Polres Blora beserta jajaran saat konpers, penangkapan karyawan KSP di Gedung Tristan Polres Blora, Rabu (27/9).

BLORA, INFOMEDIA.ID.

Seorang pria (SY) warga Kecamatan Cepu Kabupaten Blora diamankan petugas Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah, diduga melakukan penggelapan uang nasabah.

Tak tanggung tanggung 30 nasabah menjadi korban dengan kerugian hingga Rp. 67 juta. SY sendiri diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Blora.

Kasatreskrim Polres Blora beserta jajaran saat konpers, penangkapan karyawan KSP di Gedung Tristan Polres Blora, Rabu (27/9).
Kasatreskrim Polres Blora beserta jajaran saat konpers, penangkapan karyawan KSP di Gedung Tristan Polres Blora, Rabu (27/9).

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi melalui Kasat Reskrim AKP Selamet mengungkapkan bahwa modus dari tersangka adalah dengan membuat blangko fiktif untuk para nasabah.

“Terduga pelaku sebagai karyawan yang melakukan penggelapan atas apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab karyawan ini. Modusnya membuat blangko fiktif dengan menggunakan KTP dan KK dari nasabah. Dan faktanya atas nama di KTP dan KK yang digunakan oleh pelaku bukan menjadi nasabah. Tapi malah digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. Dan sebagian dijadikan untuk mengangsur seolah olah menjadi nasahah KSP.  Jadi seolah olah membayar pinjaman beberapa kali tapi pinjaman itu dijadikan untuk kepentingan pribadi pelaku,” beber Kasatreskrim Polres Blora, Rabu (27/9/2023).

Konferensi pers di Gedung Tristan Polres Blora, Kasatreskrim menyampaikan bahwa tersangka dijerat pasal 374 KUHP jo pasal 64 .

“Kita sangkakan pasar berlapis, karena perbuatan itu dilakukan secara berulang sejak Januari 2022. Adapun ancamannya adalah 5 tahun penjara,” tandasnya.

Kasatreskrim Polres Blora berpesan kepada warga masyarakat untuk selalu hati hati dan waspada terhadap penipuan ataupun penggelapan, jangan mudah percaya kepada seseorang apalagi orang asing yang baru dikenal, khususnya jika sampai berurusan tentang uang.

“Kami imbau kepada warga untuk selalu hati hati dan waspada. Karena setiap orang bisa saja menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya. (Gun).

error: Content is protected !!