Tandatangani NPHD, Bupati Arief Kunker Ke Bojonegoro. Ada Apa Ya?

Bupati Blora Arief Rohman bersama Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Muawanah saat melaksanakan kunker penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang (NPHD), Rabu (3/11).

BLORA, INFOMEDIA.ID

Bupati Arief Rohman melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemkab Bojonegoro, Jatim, untuk melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang (NPHD) dengan Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Muawanah, Rabu (3/11/2021).

Dengan didampingi Sekda, Plt. Kepala Bappeda, Plt. Kepala BPPKAD, dan Kepala DPUPR, Bupati Arief diterima langsung oleh Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Muawanah di rumah dinasnya.

Dari pihak Pemkab Bojonegoro hadir Asisten Sekda, Kepala BPPKAD, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas PUBM dan Penataan Ruang. Sedangkan hibah tanah dari Pemkab Blora kepada Pemkab Bojonegoro, sebagai tindak lanjut pembangunan Jembatan Terusan Bojonegoro Blora (TBB) yang awal tahun telah diresmikan.

Selanjutnya dilakukan penyerahan surat permohonan bantuan pembangunan ruas jalan dari Jembatan TBB menuju Bandara Ngloram.

“Tadi kami bersama Bupati Dr. Hj. Anna Muawanah, Pembangunannya Bojonegoro telah menandatangani NPHD. Ini sebagai dasar penyerahan hibah sebidang tanah di Desa Medalem Kecamatan Kradenan yang digunakan sebagai tempat pembangunan jembatan TBB penghubung Ngraho Bojonegoro menuju Kradenan Blora,” ucap Bupati Arief.

Pihaknya menyatakan terimakasih kepada Bupati Bojonegoro dan jajarannya yang telah mewujudkan impian puluhan tahun masyarakat kedua wilayah untuk memiliki jembatan.

“Selain itu, kami juga menyerahkan surat permohonan sekaligus proposal bantuan pembangunan ruas jalan dari TBB menuju Bandara Ngloram, yang akan menjadi jalan alternatif bagi warga Bojonegoro bagian barat menuju Bandara Ngloram tanpa melalui pusat keramaian Cepu,” terang Bupati Blora H. Arief Rohman, SIP, M. Si.

Bupati Blora Arief Rohman bersama Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Muawanah saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang (NPHD), di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, pada Rabu (3/11).
Bupati Arief Rohman bersama Bupati Dr. Hj. Anna Muawanah saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang (NPHD) Permohonan Bantuan Pembangunan Ruas Jalan TBB - Bandara Ngloram Cepu, di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, pada Rabu (3/11).

Menurut Bupati, hal ini perlu dilakukan karena kondisi jalan tersebut saat ini sedang rusak dan kondisi keuangan APBD Blora sedang tidak memungkinkan untuk memperbaiki secara keseluruhan dalam satu tahun anggaran.

“Beban kita banyak, sehingga ruas mana saja yang memungkinkan bisa dibantu kita ajukan agar bisa mendapatkan bantuan pembangunan. Seperti yang kita ajukan ke Bupati Bojonegoro ini. Mohon doanya semoga beliau dan jajaran Pemkab Bojonegoro deal,” lanjut Bupati.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Muawanah menyambut baik penyerahan surat permohonan bantuan pembangunan jalan dari Bupati Blora. Menurutnya, sepanjang regulasinya membolehkan maka pihaknya siap untuk membantu.

“Kita ini kan hanya Kepala Daerah yang diamanahi untuk membantu Presiden menyejahterakan rakyat Indonesia. Ketika ada saudara kita yang membutuhkan dan itu bisa mendukung kelancaran akses pembangunan ekonomi kawasan, apa salahnya. Ini suratnya kami terima untuk dipelajari terlebih dahulu,” kata Bupati Anna.

“Apalagi ini untuk akses menuju Bandara. Menteri Setneg beberapa waktu lalu juga sudah atensi agar kami bisa membantu daerah lain. Seperti Blora ini meskipun masuk ring 1 Blok Cepu ternyata tidak mendapatkan DBH Migasnya karena teritorialnya tidak satu wilayah provinsi dengan Bojonegoro. Maka lewat jalur bantuan inilah semoga kita bisa membantu untuk bersama-sama membangun kawasan,” tambah Bupati Anna.

Dalam kesempatan itu Kepala DPUPR Kabupaten Blora, Ir. Samgautama Karnajaya, MT., menyampaikan surat permohonan bantuan pembangunan jalan tersebut ditujukan untuk membangun kerusakan jalan dari Medalem menuju Ngloram.

“Ada beberapa alternatif ruas yang kita ajukan dalam surat dan proposalnya. Nilainya total sekitar Rp 50 miliar,” ucapnya siangkat. (Gun).

error: Content is protected !!