Sertipikat PTSL Buka Peluang Akses Permodalan bagi Warga Blora

Blora (Info Media) – Penyerahan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diharapkan dapat membuka peluang akses permodalan bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian keluarga.

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Blora menyerahkan 65 sertipikat tanah kepada warga di dua desa di Kecamatan Ngawen, yakni 42 bidang di Desa Sumberejo dan 23 bidang di Desa Trembulrejo.

Koordinator ATR/BPN Blora Listiyana mengatakan sertipikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan tanah, tetapi juga berpotensi mendukung kegiatan ekonomi masyarakat melalui akses permodalan.

“Selain memberikan perlindungan dan kepastian hukum, sertipikat hak atas tanah juga membuka peluang peningkatan akses permodalan yang dapat dimanfaatkan warga secara bijak untuk mendukung perekonomian keluarga dan pembangunan daerah,” katanya di Blora, Sabtu.

Menurut dia, kepemilikan sertipikat juga penting untuk meminimalkan potensi sengketa atau konflik pertanahan karena memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat terhadap tanah yang dimiliki.

Penyerahan sertipikat tersebut disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat di Desa Sumberejo dan Desa Trembulrejo.

ATR/BPN Blora juga mengimbau masyarakat untuk menjaga patok batas tanah masing-masing serta menyimpan dokumen sertipikat di tempat yang aman guna mencegah kerusakan maupun kehilangan.

“Selain itu, masyarakat didorong untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!