DPRD Blora Bahas Raperda APBD 2027 di Tengah Penyesuaian Anggaran

Blora (Info Media) – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,29 triliun.

Raperda tersebut disampaikan Bupati Blora Arief Rohman dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora di Gedung DPRD Blora, Kamis (8/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa dan dihadiri Wakil Bupati Sri Setyorini, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Blora Mustopa mengatakan, penyusunan Raperda APBD 2027 mengacu pada sejumlah peraturan Menteri Dalam Negeri serta menindaklanjuti kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang ditandatangani pada 13 Agustus 2026.

Sementara itu, Bupati Arief Rohman menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Blora pada 2027 adalah Peningkatan Produktivitas Daerah dan Pengembangan Pariwisata serta Ekonomi Kreatif.

Tema tersebut dijabarkan melalui enam prioritas pembangunan, meliputi peningkatan infrastruktur, sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, ketahanan wilayah, dan kemandirian daerah.

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,29 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp617,33 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,67 triliun.

Penyusunan anggaran tersebut turut menyesuaikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) berdasarkan surat Kementerian Keuangan yang menetapkan alokasi TKD Kabupaten Blora sebesar Rp1,49 triliun. Angka tersebut meningkat Rp8,35 miliar dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,23 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi Rp1,77 triliun, belanja modal Rp97,73 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp360,89 miliar.

Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dianggarkan sebesar Rp41 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp97 miliar, terdiri atas penyertaan modal Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang Rp92 miliar.

Dengan struktur tersebut, rancangan APBD 2027 mencatat surplus anggaran sebesar Rp56 miliar. Surplus tersebut digunakan untuk menutup selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan sehingga SiLPA tahun berkenaan direncanakan sebesar Rp0.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda APBD 2027 beserta Nota Keuangan oleh Bupati Arief Rohman kepada pimpinan DPRD Blora untuk selanjutnya dibahas bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!