Blora (Info Media) — Pemerintah Kabupaten Blora melakukan evaluasi penggunaan internet di seluruh dinas, badan, rumah sakit, dan kecamatan dalam rapat yang digelar di Ruang Pertemuan Setda, Kamis (16/4/2026).
Hasil evaluasi tersebut menunjukkan adanya efisiensi anggaran yang cukup signifikan. Dari total anggaran internet sebesar sekitar Rp2,5 miliar, berhasil ditekan menjadi sekitar Rp1,9 miliar atau hemat lebih dari setengah miliar rupiah.
Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, M.Si, menyampaikan bahwa langkah efisiensi ini merupakan bagian dari upaya penataan belanja daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Terkait penggunaan internet, hari ini kita lakukan rapat evaluasi. Dari total Rp2,5 miliar untuk seluruh OPD dan kecamatan, setelah dilakukan efisiensi menjadi sekitar Rp1,9 miliar,” ujarnya.
Meski dilakukan pengurangan anggaran, Bupati menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terdampak.
“Semoga tidak mengurangi pelayanan, karena penggunaan internet ini tersebar di seluruh OPD dan kecamatan,” tambahnya.
Anggaran hasil efisiensi tersebut selanjutnya akan dihitung kembali untuk mendukung berbagai program prioritas, baik dari pemerintah pusat maupun untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora.
Dalam rapat itu juga dibahas efisiensi belanja lain, termasuk penghentian langganan aplikasi berbayar seperti CapCut dan Canva di salah satu dinas, yang dinilai tidak lagi perlu dianggarkan ke depan.
Terapkan Standarisasi Penggunaan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora, Pratikto Nugroho, menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan melalui penerapan standar penggunaan jaringan internet di setiap instansi.
“Pak Bupati dan Pak Sekda telah menetapkan kebijakan standarisasi penggunaan internet sebagai bagian dari efisiensi,” jelasnya.
Ia merinci, untuk organisasi perangkat daerah (OPD) batas penggunaan ditetapkan maksimal 100 Mbps, sementara untuk kecamatan sebesar 50 Mbps.
Adapun fasilitas layanan publik seperti puskesmas dan unit layanan lainnya tetap diprioritaskan agar kebutuhan jaringannya terpenuhi.
Selain itu, OPD yang mengelola server dan data penting tetap mendapatkan perhatian khusus agar keamanan dan kelancaran layanan tetap terjaga.
Pratikto menegaskan bahwa kebijakan ini akan segera diterapkan dan terus dievaluasi.
“Jika ke depan ternyata berdampak pada pelayanan masyarakat, tentu akan kami evaluasi kembali. Prinsipnya, pelayanan tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Ke depan, penyediaan layanan wifi di ruang publik juga akan diperkuat melalui kolaborasi dengan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pemerintah juga berupaya mempermudah akses login wifi bagi masyarakat di area publik. (Catur. P)
