Pelayanan Perpanjangan SIM untuk Kelompok Rentan Digelar, Ratusan Warga Terbantu

Blora (INFO MEDIA) – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Blora menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi kelompok rentan, Senin (25/11/2025).

Program ini menyasar lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta warga dengan keterbatasan mobilitas yang selama ini kesulitan mengakses layanan reguler di ruang pelayanan publik Satpas SIM Satlantas Polres Blora.

Sejak pagi, warga dari berbagai kecamatan tampak antusias mengikuti pelayanan yang dimulai pukul 08.00 WIB.

Kasatlantas Polres Blora, AKP Anggito Ferry Kurniawan mengatakan bahwa pelayanan khusus ini merupakan upaya Polri menghadirkan akses administrasi yang inklusif dan humanis.

“Kelompok rentan sering terkendala jarak, kesehatan, atau keterbatasan fisik ketika harus datang langsung ke Satpas. Karena itu, kami mendekatkan layanan agar mereka tetap mendapatkan haknya untuk memiliki SIM yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, proses pelayanan dibuat seefisien mungkin, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, pemeriksaan kesehatan ringan, hingga pengambilan foto. Petugas juga disiagakan khusus untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan.

Selama kegiatan, lebih dari puluhan dan bahkan hingga ratusan warga memanfaatkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C, dalam sebulan. Di antaranya adalah puluhan lansia yang sebelumnya menunda perpanjangan karena tidak mampu menempuh perjalanan jauh dan yang lainnya.

Salah satu warga, Sumardjo dari Desa Ngadipurwo, Kecamatan Blora, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini.

“Pelayanan di Satpas Satlantas Polres Blora, Alhamdulillah terasa dekat dengan masyarakat dan petugasnya. Jadi bisa memperpanjang SIM tanpa repot,” tuturnya.

Selain pelayanan, polisi juga memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara, terutama bagi lansia dan pengguna kendaraan yang sudah tidak muda lagi.

Materi yang disampaikan mencakup teknik berkendara yang aman, batasan kemampuan fisik, hingga kewaspadaan terhadap gangguan penglihatan malam hari.

Program pelayanan SIM ramah kelompok rentan ini rencananya akan digelar rutin setiap bulan di lokasi berbeda. Polres Blora berkomitmen terus memperluas akses dengan menggandeng pemerintah desa dan kecamatan agar masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang kehilangan hak administrasi hanya karena hambatan fisik. Ini bagian dari pelayanan publik yang berkeadilan,” tambah Kasatlantas.

Dengan adanya program ini, diharapkan tingkat kepatuhan warga terhadap masa berlaku SIM meningkat, sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Blora.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!