Blora (INFO MEDIA) – Kepolisian Resor (Polres) Blora terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Melalui program “Polisi Menyapa”, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora menghadirkan layanan SIM keliling yang memudahkan warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor polisi.
Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (11/11/2025) di depan Lapangan Tuk Buntung, Kecamatan Cepu, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Sejak pagi, warga tampak antre dengan tertib untuk memanfaatkan layanan yang dibuka mulai pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB, Senin sampai Jumat.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Anggito Erry Kurniawan mengatakan, program ini merupakan bagian dari strategi jemput bola guna mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan Polisi Menyapa, kami ingin hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis,” ujarnya.
Selain layanan perpanjangan SIM, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi tertib berlalu lintas, pemeriksaan kendaraan gratis, serta pembagian brosur keselamatan bagi para pengendara.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu taat aturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, dan menggunakan helm standar saat berkendara,” tambah AKP Anggito.
Ia menjelaskan, sejak layanan dibuka pada pukul 07.00 WIB, sudah terdapat lebih dari 10 pemohon SIM dari berbagai wilayah seperti Kedungtuban, Jati, Cepu, dan Sambong.
“Hampir satu jam sejak dibuka, sudah ada 10 lebih pemohon SIM di lokasi. Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah,” ungkapnya.
Program “Polisi Menyapa” rencananya akan digelar secara rutin setiap pekan dengan lokasi berbeda, seperti di kecamatan-kecamatan dan pusat keramaian.
“Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan kepolisian sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ungkapnya.
Sementara itu, Adam Malik, warga Nglanjuk, Kecamatan Cepu, mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut.
“Biasanya kalau ke Polres butuh waktu dan harus izin kerja, tapi dengan layanan keliling ini lebih cepat dan dekat dari rumah,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Ahmad Bur Waqiq, asal Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, yang datang bersama temannya untuk memperpanjang SIM C.
“Pelayanannya bagus dan petugasnya ramah. Saya senang karena tidak perlu antre lama. Semoga kegiatan seperti ini sering dilakukan di kecamatan lain,” katanya.
