Blora (Info Media) — Alokasi LPG subsidi 3 kilogram untuk Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada 2026 dipastikan tidak mengalami penambahan meskipun sejak Oktober penyalurannya mulai melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora Kiswoyo mengatakan kuota LPG subsidi 3 kilogram untuk wilayah tersebut pada 2026 mencapai 7.636.667 tabung.
Menurut dia, penambahan jalur distribusi melalui KDKMP tidak disertai penambahan alokasi, sehingga kuota yang tersedia tetap mengacu pada jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Per bulan September kemarin serapan LPG subsidi di Blora mencapai sekitar 6 juta tabung. Untuk bulan Oktober belum ada data masuk,” ujar Kiswoyo di Blora, Selasa (3/11).
Menghadapi libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), pemerintah daerah juga belum berencana mengusulkan tambahan kuota. Namun, usulan penambahan akan dipertimbangkan apabila hasil pemantauan menunjukkan adanya kekurangan pasokan di lapangan.
“Masih kita lihat di lapangan, bila memang ada kekurangan nanti ya kita usulkan penambahan untuk Nataru,” katanya.
Sementara itu, Pjs Area Manager Communication, Relation, and CSR Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Risky Diba Avrita menyampaikan alokasi LPG 3 kilogram untuk Kabupaten Blora tetap sebesar 22.910 metrik ton (MT).
Penyaluran melalui KDKMP dilakukan dengan menyesuaikan alokasi distribusi pada masing-masing pangkalan, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat.
“Penyesuaian ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan, sehingga distribusi LPG 3 kg melalui pangkalan maupun KDKMP dapat berjalan secara proporsional,” jelasnya.
Khusus di Kabupaten Blora, pada Oktober 2026 penyaluran LPG 3 kilogram melalui KDKMP telah dilakukan dengan alokasi 300 tabung per koperasi setiap bulan.
Risky mengatakan Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dan melakukan evaluasi bersama pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait untuk menjaga ketersediaan dan pemerataan LPG subsidi bagi masyarakat.
Di sisi harga, LPG 3 kilogram yang dijual melalui KDKMP dipatok Rp16.000 per tabung, lebih rendah dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pangkalan yang mencapai Rp18.000 per tabung.
Risky menjelaskan HET merupakan batas maksimal harga jual yang ditetapkan pemerintah daerah, bukan harga yang wajib diterapkan oleh seluruh pangkalan.
“Pengelola pangkalan dapat menetapkan harga jual di bawah HET sesuai dengan kebijakan usahanya, sepanjang tetap memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan keberadaan KDKMP bukan untuk menggantikan ataupun mengurangi peran pangkalan LPG yang telah beroperasi, melainkan menjadi jalur distribusi tambahan agar akses masyarakat terhadap LPG subsidi semakin merata.
“Dengan demikian, seluruh jaringan penyaluran diharapkan dapat berjalan berdampingan dalam mendukung pemerataan akses LPG 3 kg bagi masyarakat,” katanya.
