BLORA, INFOMEDIA.ID.
Sebanyak 230 pemuda wisudawan yang melakukan euforia pengesahan warga baru dijalan raya, dari salah satu perguruan silat di Kabupaten Blora diamankan petugas. Ratusan pemuda tersebut diamankan lantaran melakukan konvoi yang mengganggu ketertiban masyarakat di jam istirahat.
“300 personil diterjunkan guna mengamankan jalannya konvoi, berlangsung pada Minggu (30/7/2023) pukul 17.00 WIB hingga hari Senin (31/7/2023) pukul 09.00 WIB,” kata Kapolres Blora, AKBP Agus Puryadi.

Mantan Kapolres Temanggung menambahkan, dari jumlah tersebut (230 pemuda, red), ada lima perempuan dan 210 orang diamankan yang bukan merupakan warga dari Kabupaten Blora. Sebanyak 110 kendaraan, turut diamankan petugas untuk dilakukan tindakan penilangan.
“Penilangan bervariasi, ada yang knalpot brong, kendaraan tidak standar, tidak membawa surat kendaraan dan juga tidak bawa SIM,” terang AKBP Agus Puryadi, saat doorstop di Mapolsek Cepu, pada Senin (31/7/2023).

Pihaknya juga mengatakan bahwa para penggembira ini akan dilakukan pembinaan, pendataan untuk kemudian dilakukan penjemputan dari guru sekolah, orang tua, kepala desa setempat, di Polsek Cepu.
“Baik dari keluarga, pihak sekolah ataupun kepala desanya agar menjemput. Kita lakukan pembinaan dan pelajaran kepada mereka, agar tidak mengganggu ketertiban umum,” terangnya. (Gun).