Pembobol Alfamart di Jiken Blora Diringkus

Pelaku (YI/28) pembobol Alfamart merupakan warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Pelaku (YI/28) pembobol Alfamart merupakan warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.

BLORA, INFOMEDIA.ID.

Pelaku pembobol toko Alfamart di jalan nasional Blora-Cepu No. 26 Jiken Blora, berhasil diringkus polisi kurang dari 24 jam.

Pelaku (YI/28) merupakan warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.

Kronologi kejadian, salah satu karyawan Alfamart datang untuk membuka pintu rolling door toko, pada Rabu (16/8) sekira pukul 05.58 WIB.

Pelaku pembobol toko Alfamart di jalan nasional Blora-Cepu No. 26 Jiken Blora, berhasil diringkus polisi kurang dari 24 jam.
Pelaku pembobol toko Alfamart di jalan nasional Blora-Cepu No. 26 Jiken Blora, berhasil diringkus polisi kurang dari 24 jam.

Usai membuka pintu, karyawan masuk kedalam toko dan hendak menaruh tas miliknya ke gudang penyimpanan barang.

Karyawan tersebut kaget, setelah melihat brankas yang berisi uang kondisinya rusak dan melihat plafon penutup atap dalam keadaan jebol/bolong.

“Berdasarkan laporan dari warga, pada Rabu (16/8) sekira pukul 06.00 WIB, ada tindak kejahatan Curat,” kata Kapolsek Jiken Polres Blora Iptu Zaenul Arifin.

Tim Resmob Polres Blora, melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, dari informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, kata Iptu Zaenul, petugas melakukan penangkapan pelaku curat sekira pukul 17.30 WIB. Dari keterangan pelaku, petugas mencari barang bukti dari hasil kejahatannya di Alfamart Jiken.

“BB disembunyikan di area persawahan Ngrapah Desa Ledok Kecamatan Sambong Kabupaten Blora,” ungkap Kapolsek Jiken.

Pelaku pembobol Alfamart dan barang bukti berupa uang Rp. 1,3 juta, 8 buah slop rokok dan 2 hp kini diamankan ke Polres Blora guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, kini pelaku diamnakan di Polres Blora bersama barang buktinya guna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Gun).

error: Content is protected !!