Blora (INFO MEDIA) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Blora–Cepu, tepatnya di wilayah Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 13.45 WIB.
Insiden itu melibatkan dua truk, yakni truk Hino tronton bernomor polisi D 9263 VG dan truk Mitsubishi bak kayu bernomor polisi S 8931 UP.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Blora , Ipda Eko Purnomo membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan Unit Gakkum Satlantas Polres Blora, peristiwa bermula saat truk Hino yang dikemudikan IS (30), warga Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, melaju dari arah barat menuju timur.
Ketika sampai di lokasi kejadian, pengemudi truk Hino berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan.
“Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi bak kayu yang dikemudikan JS (17), warga Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan,” terang Ipda Eko.
Akibat benturan keras itu, kata dia, sopir truk Hino mengalami luka berat di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
“Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan di wilayah Jiken. Dugaan sementara, pengemudi truk Hino kurang memperhatikan situasi saat mendahului,” ujarnya.
Ia mengimbau para pengemudi untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain di jalur padat.
“Keselamatan harus jadi prioritas, jangan terburu-buru di jalan raya,” tegasnya.
Kasus kecelakaan itu kini masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Blora untuk penyelidikan lebih lanjut.
