Percepat, Proses Pengajuan RDKK Petani Hutan

KTH dan Gapoktanhut saat silaturahmi di kantor DPPPP Kabupaten Blora, baru baru ini.

BLORA, INFOMEDIA.ID.

Sejumlah petani hutan di Kabupaten Blora berkunjung ke Kantor Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DPPPP) Kabupaten Blora dalam rangka memproses pengajuan program Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).

Para petani tersebut tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) di Blora. Sayang, pihak Dinas Pertanian tersebut tidak berada di kantor.

“Kami datang di sini (DPPPP Blora, red) untuk meminta kejelasan perihal RDKK. Bagaimana kita harus berproses dan kita siap mengikuti aturan mainnya,” ungkap Koordinator KTH Blora Mulgiyanto Mr saat ditemui, Senin (11/9/2023).

Berhubung tidak bertemu dengan pihak wewenang, akhirnya petani hutan tersebut meninggalkan surat yang memuat tentang pengajuan RDKK petani hutan dan meminta atensi guna menghadapi masa tanam.

KTH dan Gapoktanhut saat silaturahmi di kantor DPPPP Kabupaten Blora, baru baru ini.
KTH dan Gapoktanhut saat silaturahmi di kantor DPPPP Kabupaten Blora, baru baru ini.

“Kami dari kelompok tani hutan Blora, karena Kadin dan Kabid yang menangani RDKK tidak ada di tempat, kami meninggalkan satu pesan bahwa pesan ini dari hati kecilnya kelompok tani hutan Kabupaten Blora. Tolong ini sampaikan kepada pak Kadin dan pak Kabid,” ucapnya kepada petugas yang berada di kantor tersebut.

Sebelumnya kelompok tani tersebut mengaku telah berkomunikasi dengan dinas terkait, kemudian dinas terkait meminta kalau pengajuan RDKK mesti mendapat tanda tangan dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK).

“Kawan-kawan juga sudah ke CDK tapi tidak bertemu Kepala CDK. Kita hanya diskusi syarat pengajuan RDKK sama pegawai yang ada di sana. Pihak CDK itu tidak berani teken karena belum ada SOP dari Dinas Pertanian. Akhirnya sampailah hari ini kami di sini untuk mempertanyakan bagaimana sih prosesnya,” ucap Mulgiyanto. (Gun).

error: Content is protected !!