Kelabui Ibunya Isi Paket Dengan Ganja, Pria Asal Blora Ditangkap

Ilustrasi ganja. (Sumber Foto : nasional.okezone.com)

BLORA, INFOMEDIA.ID.

Layaknya sebuah cerita rakyat si Malin Kundang yang terus melegenda berasal dari provinsi Sumatra Barat, seorang anak di Kabupaten Blora Jawa Tengah durhaka kepada sang ibunda.

Kenapa tidak? Pria yang mempunyai nama lengkap Marhaendra Cahya itu mengelabui sang ibu (EN) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Blora untuk mengambil paket bertuliskan ‘Spare Part Vespa’ di jasa ekspedisi, kiriman dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Paket tersebut tiba di ekspedisi Kabupaten Blora, pada Senin (17/7/2023) sekira pukul 14:45 WIB, EN ditangkap petugas dari BNNP Jawa Tengah, dalam paket tersebut berisi narkotika jenis ganja seberat 1,1 kg.

Ilustrasi ganja. (Sumber Foto : nasional.okezone.com)
Ilustrasi ganja. (Sumber Foto : nasional.okezone.com).

EN mengaku tidak mengetahui sama sekali perihal isi paket ke jasa ekspedisi di Blora tersebut.

“Iya, itu ibunya. Hanya disuruh mengambil, tapi tidak tahu isi di dalam paketan,” ungkap Kabid Brantas BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol Arief Dimyati di kantornya, Kamis (27/7/2023) seperti dikutip dari kompas.com.

“Modus disamarkan dan petugas mengendus, meski disamarkan bertuliskan sparepart motor vespa,” imbuhnya.

Sementara, Kasi Intel BNNP Jawa Tengah, Kunarto mengungkapkan bahwa nama pengirim paket tersebut terungkap dari keterangan EN.

Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi lokasi pelaku di Kabupaten Deli Serdang.

“Ada informasi, lokasi tersangka di Deli Serdang, warga Blora atas nama Cahya bekerja di bengkel motor,” terangnya.

Pada Rabu (19/7/2023), pelaku digelandang ke kantor BNNP Jateng, setelah sehari sebelumnya pada (Selasa, 18/7/2023) anggota berkoordinasi dengan BNN Sumatera Utara untuk melakukan penangkapan.

“Empat kali dan terjual di luar Jawa Tengah. 1 kg ganja rencana diedarkan ke Blora,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa petugas kini terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengetahui asal usul barang tersebut.

“Tersangka kini mendekam di ruang tahanan BNNP Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan,” tutupnya. (Gun).

error: Content is protected !!