DPRD BLORA Gelar Rapat Paripurna Dengan Dua Agenda

BLORA, INFOMEDIA.ONLINE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora gelar acara rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora akhir tahun anggaran 2020 dengan rangkaian persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Blora.

Ketua DPRD Blora, HM Dasum, SE, MM memimpin rapat paripurna didampingi pimpinan DPRD, dihadiri Forkopimda, anggota DPRD, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN/BUMD serta disiarkan secara langsung melalui LPPL Radio Gagak Rimang  Blora di ruang pertemuan DPRD Blora, Kamis (11/2/2021).

“Berdasar jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dengan dua agenda,” kata HM Dasum, dalam pembukaan acara.

Yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2020 yang dirangkai dengan persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Blora tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah.

Memenuhi ketentuan tersebut, lanjutnya, pemerintah Kabupaten Blora mengirimkan buku LKPJ akhir tahun anggaran 2020 pada Senin, 8 Februari 2021 dengan pengantar surat nomor 130/0489.

Berdasarkan surat daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 180/0016469 tanggal 30 November 2020, hasil fasilitasi atas rancangan Perda diterima DPRD Blora.

“Menindaklanjuti hasil fasilitasi, Panitia Khusus DPRD Blora bersama Tim Asistensi Penyusunan Perda melakukan penyempurnaan,” tambah Ketua DPRD Blora.

Sebelum keputusan, disampaikan dahulu laporan pembahasan oleh Pansus DPRD dibacakan oleh juru bicara (jubir) pansus, Bibi Hastuti, SE.

Bupati Djoko Nugroho menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2020 dan sambutan persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Blora tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah.

Dilanjutkan dengan penandatanganan bersama berita acara dan penyerahan buku LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2020 kepada DPRD. Sebelum ditandatangani, redaksional naskah berita acara dibacakan oleh Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD menggelar acara potong tumpeng bersama wartawan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021.

“Selamat Hari Pers Nasional 2021. Terimakasih atas kerjasamanya. Dan mari kita tingkatkan kerjasama serta sinergitas dengan rekan-rekan media,” ucap HM Dasum usai memimpin rapat.

Acara berjalan aman, lancar dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). (*Fe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!