Blora (INFO MEDIA) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora menjelaskan bahwa tertundanya pencairan Dana Desa (DD) tahap II untuk kategori non-earmark disebabkan oleh penyesuaian teknis pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
Akibat regulasi tersebut, aplikasi pengajuan Dana Desa tidak dapat digunakan sejak 17 September 2025.
Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Blora, Suwiji, menerangkan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan pada 21 Oktober 2025 bahwa pencairan hanya dapat diproses untuk kategori earmark, sedangkan non-earmark belum bisa dilakukan.
“Pemerintah daerah masih menunggu penyesuaian teknis dari pusat agar proses pencairan bisa kembali normal. Kami meminta pemerintah desa terus berkoordinasi sambil menunggu pembaruan sistem dan petunjuk lanjutan,” ujarnya.
Suwiji menyebutkan, setidaknya 113 dari 271 desa di Kabupaten Blora mengalami kondisi serupa dan belum dapat mencairkan dana non-earmark akibat penerapan PMK tersebut.
Salah satu desa yang terdampak adalah Desa Bangsri, Kecamatan Jepon.
Kepala Desa Bangsri, Yannanta Laga Kusuma, menyampaikan keberatan atas belum cairnya dana non-earmark yang bernilai sekitar Rp200 juta.
Dana tersebut sedianya digunakan untuk pembangunan drainase, talut, dan pengerasan jalan di tiga dukuh.
“Kami menerima informasi bahwa pencairan belum dapat diproses pada Kamis (27/11) melalui grup perangkat desa. Hal ini membuat kami kesulitan menjelaskan kepada warga karena program pembangunan hasil Musyawarah Desa belum bisa direalisasikan,” kata Yannanta.
Ia menambahkan, dana earmark di desanya sebesar lebih dari Rp100 juta telah dicairkan lebih dulu dan digunakan untuk sektor kesehatan, honor guru PAUD, serta guru madrasah diniyah.
Sementara dana non-earmark yang belum cair merupakan anggaran untuk pembangunan fisik dan kegiatan nonfisik lainnya.
“Pemerintah desa sudah memberikan penjelasan kepada warga. Kami berharap pencairan bisa segera dilakukan agar pembangunan berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

