Blora (INFO MEDIA) – Batas waktu pengajuan pencairan Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeuprov) perubahan kini tinggal menghitung hari.
Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora mendesak seluruh desa penerima agar segera mengajukan serta melengkapi berkas persyaratan.
Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Blora, Suwiji di Blora, Kamis, menyampaikan bahwa sebagian Bankeuprov perubahan sudah cair dan telah masuk dalam pengajuan gelombang 9.
“Banpkeuprov perubahan beberapa desa cair dan sudah kami masukkan dalam pengajuan gelombang 9,” ujarnya.
Menurutnya, pengajuan gelombang 10 saat ini masih dalam proses. Setelah diverifikasi di tingkat kabupaten, berkas akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan rekomendasi.
Suwiji menjelaskan bahwa Bankeuprov sarana prasarana perdesaan tahun 2025 mencakup 524 titik kegiatan dengan total anggaran Rp83.992.500.000.
“Untuk kegiatan yang masuk anggaran murni sudah cair 100 persen, kecuali yang bergeser ke perubahan. Sampai saat ini yang sudah cair sebanyak 388 titik kegiatan. Sedangkan 49 titik lainnya masih dalam proses pengajuan di Dispermadesprov. Capaian realisasi anggaran mencapai Rp67.442.500.000 atau 92,98%,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa batas pengiriman rekomendasi dari kabupaten ke provinsi adalah 8 Desember 2025, sesuai imbauan Dipermasdesprov.
“Rekom harus kami kirim paling lambat 8 Desember 2025,” tegasnya.
Untuk mengejar batas waktu tersebut, kata dia, Dinas PMD menargetkan seluruh usulan dari desa sudah masuk dan lengkap maksimal pada 5 Desember 2025. Berkas yang tidak lengkap atau belum diunggah melalui aplikasi SIBAD dipastikan tidak dapat diproses.
Suwiji mengimbau desa yang belum mengajukan usulan agar segera menyelesaikan kelengkapan dokumen. Desa yang belum berproses diminta untuk segera bergerak agar tidak tertinggal dalam gelombang pengajuan berikutnya.
“Rekomendasi harus segera dikirim ke provinsi paling lambat 8 Desember. Sebelum itu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu,” pungkasnya.
