SUKOHARJO, INFOMEDIA.ID.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mencanangkan 37 Kampung Tangguh Anti Narkoba. Pencanangan yang digagas Polres Sukoharjo tersebut dipusatkan di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Selasa (22/8/2023).

Dalam kesempatan ini Bupati menyampaikan seiring dengan adanya kemajuan teknologi dan bidang kehidupan lain, berkembang pula permasalahan sosial di masyarakat sebagai dampaknya. Salah satu dampaknya adalah maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Untuk mengantisipasi masalah peredaran narkoba bukan hanya tugas Aparat Penegak Hukum (APH) saja, namun juga tugas seluruh masyarakat, oleh karena itu kami bersama Polres Sukoharjo membentuk kampung tangguh anti narkoba dalam upaya untuk menekan penurunan angka pemakai dan pengedar narkoba,” kata Bupati.
“Diharapkan dengan adanya kampung-kampung tangguh anti narkoba akan tercipta lingkungan yang sehat, aman dan terbebas dari ancaman narkoba,” lanjut Bupati.
Sementara Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, menyampaikan pencanangan kampung tangguh anti narkoba di Kabupaten Sukoharjo merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Sukoharjo. Selain itu juga untuk menghindarkan generasi muda terjerumus narkoba.
“Pencanangan kampung tangguh anti narkoba ini merupakan langkah konkret upaya pemerintah daerah dan kepolisan Sukoharjo untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” ujarnya. (Gun).
