Edarkan 8, 40 Gram Sabu, Warga Cepu Ditangkap
BLORA, INFOMEDIA.ID. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora berhasil mengamankan seorang warga di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, berinisial HS (41) diduga edarkan narkoba jenis sabu sabu. Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa mengungkapkan bahwa awal mula kejadian adalah pada hari Rabu (19/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat…

