BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Badan Usaha Kabupaten Blora Semester II Tahun 2024

BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Badan Usaha Kabupaten Blora Semester II Tahun 2024

INFO MEDIA, BLORA – Sebagai upaya peningkatan kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Pati menggelar Forum Koordinasi (Forkor) Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Badan Usaha di Kabupaten Blora untuk semester II tahun 2024. Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban mereka dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang dipimpin langsung oleh Haris Hasbullah selaku ketua Forkor Blora, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, serta jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blora.

Forum yang berlangsung di Azana Garden Hill Resort Blora Rabu, (11/12) ini membahas beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak, Salah satu topik utama yang dibahas dalam forum tersebut adalah masih adanya badan usaha di Kabupaten Blora yang belum memenuhi kewajiban mereka terhadap Program JKN. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto, menyampaikan bahwa badan usaha memiliki peran penting dalam mendukung suksesnya program ini, terutama dalam memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerjanya.

“Kami terus berupaya memastikan bahwa badan usaha di Blora mematuhi aturan, namun masih ada sebagian yang belum melaksanakan kewajiban mereka. Kepatuhan badan usaha ini sangat menentukan keberlanjutan Program JKN dan memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi para karyawannya,” ungkap Wahyu.

BPJS Kesehatan mencatat, terdapat 818 badan usaha yang menjalankan usahanya dan sampai saat ini 726 badan usaha yang telah mendaftarkan karyawannya. Masih terdapat 92 badan usaha yang belum melakukan pendaftaran di BPJS Kesehatan.

“Melalui Forum ini, kami berharap dukungan dari pemerintah daerah yaitu melalui Disnaker serta DPMPTSP agar mengawal badan usaha tersebut agar terdaftar di BPJS Kesehatan. dan jika nantinya terdapat kendala, kami mohon dari Kejari Blora dapat membantu memediasi badan usaha tersebut agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wahyu.

Selain itu, forum ini juga mengangkat masalah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang enggan beralih menjadi peserta yang ditanggung oleh perusahaan. Perwakilan Dinanker  Kabupaten Blora Oktiani Windar Kristianti Kabid Hubungan Industrial, dalam sesi diskusi, menekankan bahwa banyak peserta PBI yang sebenarnya sudah bekerja di sektor formal dan seharusnya dapat dialihkan menjadi peserta yang ditanggung oleh badan usaha. Namun, kendala kurangnya pemahaman tentang manfaat yang lebih besar jika terdaftar sebagai peserta pekerja formal menjadi tantangan tersendiri.

“Kejadian ini terjadi di beberapa perusahaan, dan kami sudah membantu dalam menyampaikan informasi ke perusahaan tersebut agar bisa segera di tindak lanjuti. Untuk solusi yang tepat usulan kami agar BPJS Kesehatan memberikan sosialisasi langsung kepada karyawan di perusahaan tersebut,” pungkas Okti.

Forum ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap upaya penagihan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Meskipun BPJS Kesehatan, bersama Kejari Blora dan Disnaker, telah melakukan berbagai langkah penegakan, termasuk pemberian surat teguran dan kunjungan langsung ke perusahaan, Ketua Forkor sekaligus Kepala Kejari Blora menyampaikan bahwa terdapat 2 badan usaha yang belum ada etikad baik untuk menyelesaikan tunggakan sampai dengan bulan Desember 2024 dengan total tunggakan sebesar Rp.10.047.680.

“Upaya dukungan kami akan terus kami jalankan, terbukti dari 20 badan usaha yang tidak patuh tinggal 2 badan usaha yang saat ini kamu tunggu etikad baiknya sampai waktu yang ditentukan. Jika masih belum ada respon, kami akan panggil dan melakukan mediasi ulang,” tegas Haris.

Diakhir sesi kegiatan forum haris berpesan, agar badan usaha diperlakukan sebagai mitra kerja yang baik. Agar jika terjadi permasalahan akan mudah untuk diselesaikan dengan cepat dan mendapatkan hasil yang baik.

“Akan lebih enak jika menganggap mereka mitra kerja yang baik, karna komunikasi akan lebih mudah dan win-win solusi akan didapat. Ini juga berdampak kedepannya agar tidak ada lagi badan usaha yang menunggak karna hubungan yang tidak harmonis,” tandanya. (Cp).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!