Asumsi Dugaan Korupsi dan Pungli, Eks Anggota Dewan Minta Maaf. Kades Jurangjero Blora: Langkah Tepat

Waluyojati, eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora periode 2019-2024 mencabut laporan atas aduan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di tahun 2023 - 2024 serta dugaan pungutan liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di tahun 2021, kepada Kepala Desa (Kades) Jurangjero Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora Jawa Tengah. Waluyojati, eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora periode 2019-2024 mencabut laporan atas aduan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di tahun 2023 - 2024 serta dugaan pungutan liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di tahun 2021, kepada Kepala Desa (Kades) Jurangjero Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora Jawa Tengah.

INFO MEDIA, BLORA – Waluyojati, eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora periode 2019-2024 mencabut laporan atas aduan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di tahun 2023 – 2024 serta dugaan pungutan liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di tahun 2021, kepada Kepala Desa (Kades) Jurangjero Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora Jawa Tengah.

“Saya salah, dan meminta maaf yang sebesar-besarnya. Dugaan saya kepada Kades Jurangjero, pemerintahan desa dan warga, ternyata tidaklah benar. Sekali lagi saya minta maaf,” terang Waluyojati, usai mencabut laporan aduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rabu (14/5) sekira pukul 15.00 WIB.

Menurut eks dewan Blora itu, aduan dugaan korupsi DD dan dugaan pungli 600 bidang tanah yang di daftarkan untuk mendapatkan SHM melalui program PTSL di tahun 2021 Pemerintahan Desa (Pemdes) Jurangjero Bogorejo beberapa waktu lalu di Kejari Blora, kepada Kades Suwoko tidak benar dan sangatlah salah.

“Ternyata DD Jalan Usaha Tani (JUT) dan biaya sertifikat dalam program PTSL tersebut benar adanya dan sudah dilaksanakan sesuai peraturan. Mohon maaf ternyata sudah berjalan semua programnya, baik JUT maupun program PTSL. Mohon maaf,” ungkapnya, tertunduh.

Waluyojati mengaku aduan laporan Kades Jurangjero itu telah di cabut di Kejari Blora.

“Aduan tersebut sudah saya cabut di Kejari Blora. Sekali lagi mohon maaf. Ternyata semua (program) sesuai peraturan dan sudah dilaksanakan dengan baik serta maksimal,” jelasnya.

Kades Jurangjero Suwoko merespon baik langkah eks dewan periode 2019-2024 tersebut.

Ia memaafkan dan meminta kejadian ini sebagai pembelajaran bersama, sehingga kedepan hal serupa tidak terulang kembali.

“Saya berterima kasih apa yang sudah dilakukan Waluyojati, sangatlah tepat. Mencabut laporan di Kejari Blora hari ini,” terangnya.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh warga agar bersama sama menjaga kondusifitas dan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Terima kasih seluruh warga dan mari bersama sama menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat. Semoga tidak terulang kembali kedepannya,” pinta Kades Jurangjero Bogorejo, Blora, Suwoko.

Praja Bogorejo Blora, Suparman mengatakan bahwa dugaan-dugaan atau laporan yang  disampaikan saudara Waluyojati tidaklah benar.

“Alhamdulillah terjawab semua, apa yang dituduhkan tidaklah benar. Hari ini ada titik terang, laporan saudara Waluyojati dicabut dan pelapor mengakui kesalahannya,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!