BLORA, INFOMEDIA.ID.
Dikmas Lantas kepada Komunitas Motor Blora, satlantas sampaikan disiplin berlalu lintas dan protokol kesehatan penyuluhan kepada komunitas motor, Polantas Blora sampaikan larangan penggunaan Knalpot Brong Genderang kampanye untuk mewujudkan Blora Zero Knalpot Brong terus ditabuh oleh Satlantas Polres Blora Polda Jawa Tengah.
Hal tersebut adalah atensi langsung dari Kapolda Jateng untuk mewujudkan Jawa Tengah yang aman dan nyaman bebas dari suara berisik knalpot brong, pun demikian di wilayah kabupaten Blora. Kegiatan sosialisasi dan edukasi bahkan penindakan knalpot brong terus dilakukan. Baik dari tingkat Polres maupun di Polsek Jajaran Polres Blora.
Salah satu yang dilakukan adalah dengan pembinaan dan penyuluhan kepada komunitas club motor yang ada di kabupaten Blora. Unit Kamsel Satlantas Polres Blora yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Sigit Hari Wibowo,SH baru baru ini mengumpulkan perwakilan komunitas club motor yang ada di Blora guna mendapat pembinaan dan penyuluhan.
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto,SH,MH membeberkan bahwa untuk mewujudkan Blora Bebas Knalpot Brong Satlantas Polres Blora terus bersinergi dengan berbagai pihak.
Dikmas Lantas dan Penyuluhan terus dilakukan kepada berbagai lapisan masyarakat mulai dari para pelajar, komunitas club motor serta komunitas masyarakat lainnya.
“Penindakan terus kita lakukan, tentunya dengan tegas dan humanis. Alhamdulilah sambutan masyarakat baik, bahkan mendukung agar kegiatan ini dilakukan berkelanjutan,” beber Kasat Lantas, Minggu, (23/1/2022).
Selain penindakan, pihaknya juga menggencarkan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Salah satunya kepada anggota club motor yang ada di Blora.
“Tadi malam telah kita kumpulkan perwakilan dari komunitas club motor yang ada di Blora. Kita berikan pembinaan, dan kita berharap mereka bisa menjadi pelopor disiplin berlalu lintas,” lanjutnya.

Adapun maksud dari pembinaan dan penyuluhan tersebut adalah memberi pengertian kepada mereka bahwa penggunaan knalpot brong sangat meresahkan warga, selain itu juga tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan Lalu Lintas yang ada.
“Jadilah pelopor disiplin lalu lintas, sampaikan kepada teman ataupun saudara agar tidak menggunakan knalpot brong. Tentunya juga agar selalu disiplin dalam berlalu lintas dan protokol kesehatan. Karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19,” pungkas Kasat Lantas.
Adapun yang hadir dalam kegiatan Pembinaan Dan Penyuluhan oleh Satlantas Polres Blora tadi malam di Gedung Satpas SIM Satlantas Polres Blora ada beberapa perwakilan club motor meliputi :
BLASTER (Tiger), BLASTREEC (Blora Street Fire Club), YMCI (Yamaha MX Club Indonesia), YRBC (Yamaha R15 Blora Club), HMPC (Honda Megapro Club), BN.C (Blora Ninja Club), BHCC (Blora Honda Classic Club), BLOWER (Blora Win Owner), HVC (Honda Vario Club), BleAT’C (Blora BeAT Club), YNCI (Yamaha N-max Club Indonesia), Dumors (Dunia Max owners), FRA’B (Family Rider Adventures Blora), BSC (Blora Satria Club), El’ Samin Syndicate (Motor Kustom), BRISIC (Blora Riders Supra Independent Club), YVC – OB (Yamaha Vixion Club Blora), BLOGGER (Blora Grand Generation), BMPC (Blora Mega Pro Club), VSIB (Vixion Samin Independent Blora), BYONIC (Byson Yamaha Owner Indonesia Club) Blora, COBRA (CBR150 Blora Club), RRBC (Rider Revo Blora Club).
Deny Setiawan, Ketua Forum Kemitraan Motor Blora menanggapi positif kegiatan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Blora. Dan ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama teman teman komunitas motor akan berkomitmen untuk melaksanakan imbauan dari Satlantas dan akan berusaha untuk menjadi pelopor disiplin berlalu lintas dan protokol kesehatan.
“Tentunya ini kegiatan yang positif. Kami akan berusaha untuk menjadi pelopor, dan akan kami ajak rekan rekan kami untuk selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” kata Deny Setiawan. (*Gun).