Tebarkan Virus Taat Membayar Pajak

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Padmasari Mestikajati, saat menghadiri 'Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Menunjang Pembangunan Jawa Tengah', di Resto Joglo Blora.

BLORA, INFOMEDIA.ID.

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Padmasari Mestikajati mengatakan di era milenial ini banyak sekali masyarakat menggunakan sosial media, memberikan masukan dan atau menyampaikan tentang wisata maupun pembangunan.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah itu Dapil V (Grobogan dan Blora) menambahkan bahwa kemajuan teknologi informasi tersebut adalah bentuk dari sosialisasi yang membangun, salah satunya infrastruktur jalan.

“Amanah baru dan tupoksi di Komisi C DPRD Jateng adalah bagaimana mendapatkan pemasukan dan mengembalikan kepada masyarakat untuk pembangunan,” terangnya, pada Sabtu, (18/3/2023) di Resto Joglo Blora.

Pemasukan tersebut, Padmasari menambahkan, salah satunya adalah membayar pajak kendaraan bermotor, yang ikut serta dalam mengisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semua kendaraan bermotor ada pajaknya. Infrastruktur jalan yang baik, pajaknya juga dilancarkan,” kata Politikus Partai Beringin itu, saat menghadiri ‘Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Menunjang Pembangunan Jawa Tengah’.

Komisi C DPRD Jateng juga ikut terlibat secara langsung dalam membantu masyarakat untuk mensosialisasikan taat membayar pajak.

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Padmasari Mestikajati, saat menghadiri 'Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Menunjang Pembangunan Jawa Tengah', di Resto Joglo Blora.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Padmasari Mestikajati, saat menghadiri ‘Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Menunjang Pembangunan Jawa Tengah’, di Resto Joglo Blora.

Padmasari yang juga Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Jawa Tengah, salah satu upaya dalam memudahkan masyarakat dalam membayar pajak adalah hadirnya aplikasi New Sakpole, yang dapat di unduh melalui Android ataupun Playstore.

“Upaya tersebut juga ada di Blora, Samsat Cepu, Samsat Keliling Desa, Samsat Paten yang berada di Kecamatan Randublatung dan Kecamatan Kunduran. Berbagai kemudahan juga hadir di New Sakpole dapat di akses melalui genggaman tangan,” imbuhnya.

Padmasari Mestikajati juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjadi tauladan, dapat menjadi percontohan masyarakat secara luas dengan taat membayar pajak agar dapat menunjang dalam mengisi pembangunan.

Di Resto Joglo Blora, Plt. Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Blora, Sri Marjoko menjelaskan bahwa iuran wajib kepada negara adalah membayar pajak kendaraan bermotor.

Marjoko menambahkan ada lima wajib pajak, pajak tersebut adalah Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bea Balik, kemudian Pajak Air Permukaaan, Pajak Bahan Bakar dan Pajak Rokok.

“Di Blora kisaran 70 persen, pengoptimalan pajaknya dari target di tahun ini sebesar Rp. 155 miliar. Hingga Februari sebanyak 14,13 persen,” kata Plt Ketua UPPD Kabupaten Blora.

Marjoko juga menambahkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor, pihaknya menyampaikan telah bekerjasama dengan Perumda Bank BPR Blora Artha dan PT BPR BKK Blora (Perseroda), Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan di Aplikasi Samsat Budiman.

“Teruslah menyebar virus virus kebaikan agar dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak,” ajak Plt. Kepala UPPD kepada masyarakat Blora. (Gun).

error: Content is protected !!