Pemerintah dan DPR Sepakati RUU Kesehatan Menjadi UU

Pemerintah dan DPR Sepakati UU Kesehatan

JAKARTA, INFOMEDIA.ID. Sempat diwarnai penolakan dari dua fraksi (Fraksi Partai Demokrat dan Partai PKS, red), Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) resmi disepakati Pemerintah bersama DPR dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023. Fraksi di DPR yang menyetujui pengesahan RUU Kesehatan antara lain fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PKB,…

Baca Selengkapnya di :
error: Content is protected !!