Petugas gabungan saat rekonstruksi kasus pembalakan liar di Kawasan Hutan Petak 4099A RPH Gagakan, Blora, pada Kamis (12/10).

27 Adegan Diperagakan, Rekonstruksi Kasus Pembalakan Liar

BLORA, INFOMEDIA.ID. Polres Blora Polda Jawa Tengah gelar rekonstruksi kasus pembalakan liar di Kawasan Hutan Petak 4099A RPH Gagakan, Desa Brabowan, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Kamis (12/10). Sebanyak 20 terduga pelaku pembalakan liar ditangkap, truk, elf, dan kayu gelondongan turut diamankan sebagai barang bukti, Juli lalu. “Benar, rekonstruksi kasus pembalakan liar digelar hari ini,…

Baca Selengkapnya di :
Satreskrim Polres Blora berhasil mengamankan 20 orang pria, terbukti melakukan pembalakan liar / ilegal logging, Rabu (2/8/2023).

Blandong, Canguk dan 4 Pelaku Intimidasi Ditangkap

BLORA, INFOMEDIA.ID. Satreskrim Polres Blora berhasil mengamankan 20 orang pria, terbukti melakukan pembalakan/penebangan liar (illegal logging) di wilayah hutan Desa Brabowan, Kecamatan Sambong Kabupaten Blora, akhir Juli lalu. “Sebanyak 20 orang pria berhasil ditangkap anggota, terbukti melakukan ilegal logging di wilayah hutan Kecamatan Sambong,” terang Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono, saat doorstop di Aula Aryaguna, …

Baca Selengkapnya di :
error: Content is protected !!