Ganti Rugi Tanah Bendungan Karangnongko Blora Dipatok Rp300 Ribu per Meter

Blora (Info Media) — Nilai ganti kerugian tanah untuk pembangunan Bendungan Karangnongko di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berada di kisaran Rp300 ribu per meter persegi berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Penilaian tersebut menjadi dasar musyawarah penetapan bentuk dan besaran ganti kerugian dengan warga terdampak yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Blora di Balai Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Kamis.

Penilai Lapangan KJPP Andi Tiffani dan Rekan, Septian Ade, mengatakan penilaian dilakukan berdasarkan nilai pasar dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan harga tanah di sekitar lokasi pengadaan.

“Dasar penilaian kita adalah nilai pasar. Nilai pasar itu terbentuk dari kondisi pasar di sekitar lokasi, sehingga data-data transaksi dan pasar sekitar menjadi dasar dalam melakukan penilaian tanah,” katanya.

Ia menyebut nilai tanah terdampak di lokasi tersebut berada di kisaran Rp300 ribu per meter persegi. Namun, besaran akhir ganti kerugian dapat berbeda sesuai karakteristik dan kondisi masing-masing bidang.

Selain tanah, penilaian juga mencakup bangunan serta komponen nonfisik yang menjadi bagian dari nilai ganti kerugian.

Untuk bangunan, penilaian dilakukan berdasarkan spesifikasi bangunan dengan mengacu pada standar dan biaya yang diperlukan untuk membangun kembali bangunan tersebut.

Sementara komponen nonfisik antara lain meliputi kompensasi masa tunggu, kehilangan usaha atau pendapatan, serta faktor sosial dan historis yang berkaitan dengan keberadaan masyarakat di lokasi terdampak.

“Jadi, nilai ganti kerugian bukan hanya nilai tanah saja, tetapi juga memperhitungkan nilai fisik dan nonfisik yang melekat pada objek yang terdampak,” ujarnya.

Salah seorang warga Mendenrejo, mengatakan memiliki lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi yang terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko.

“Total uang ganti rugi yang saya terima lebih dari Rp1,2 miliar dengan harga tanah Rp300 ribu per meter persegi,” katanya.

Warga lainnya, juga mengatakan memiliki lahan sawah seluas sekitar 2.000 meter persegi yang terdampak pembangunan bendungan.

“Rencananya saya menerima Rp600 juta, dengan harga Rp300 ribu per meter persegi untuk lahan,” katanya.

Bendungan Karangnongko merupakan salah satu proyek strategis nasional yang pembangunannya berada dalam lingkup BBWS Bengawan Solo.

Selain menangani pengadaan tanah Bendungan Karangnongko, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora juga menangani pengadaan tanah Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan yang progresnya sekitar 95 persen. Bendungan Cabean berada dalam lingkup BBWS Pemali Juana.

Catatan: Nama penerima manfaat disamarkan untuk menjaga privasi dan mengantisipasi potensi penipuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!