BPJS Kesehatan dan Pemkab Pati Perkuat Komitmen Cegah Kecurangan Program JKN

Pati, Infomedia.id  – BPJS Kesehatan Cabang Pati mendukung penguatan pencegahan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Pati. Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi sebagai narasumber dalam Rapat Diseminasi Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) JKN yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati di Ruang Pragolo, Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (16/9/).
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Luky Pratugas Narimo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Nuzuludin Hasan, serta perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Asosiasi Klinik (Asklin) Pati. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga integritas penyelenggaraan Program JKN.
Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa pencegahan kecurangan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan.
“Yang kita kerjakan sekarang ini demi melayani masyarakat. Kita adalah pelayan masyarakat Kabupaten Pati, sehingga harus dengan niat yang ikhlas, apalagi dalam bidang kesehatan,” ujarnya.
Chandra mengapresiasi pembentukan Tim Pencegahan Kecurangan Program JKN di Kabupaten Pati. Pembentukan tim tersebut diperkuat melalui Keputusan Bupati Pati Nomor 400.7/1967 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pencegahan Kecurangan (Fraud) Program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Pati sebagai wujud keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan serta tata kelola pelayanan kesehatan.
“Budaya layanan kesehatan yang baik dan terpercaya tanpa kecurangan harus dipaksa, karena sesuatu yang dipaksa lama-lama akan menjadi kebiasaan dan akhirnya menjadi budaya yang baik,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Luky Pratugas Narimo dalam paparannya menyampaikan bahwa pencegahan kecurangan membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan tenaga kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya membangun keberanian melaporkan indikasi kecurangan serta memperkuat deteksi dini dan evaluasi pelayanan.
“Pencegahan kecurangan dalam Program JKN merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, maupun unsur terkait lainnya, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ungkap Luky.
Luky menambahkan bahwa setiap indikasi kecurangan perlu ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan bukti. Upaya pencegahan juga harus mengedepankan pembinaan dan penguatan tata kelola pelayanan kesehatan.
“Kita tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui pembinaan, penguatan tata kelola, dan peningkatan pemahaman seluruh pihak. Harapan kami, melalui kerja sama dan komitmen bersama ini, budaya integritas dapat semakin kuat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Nuzuludin Hasan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pola pembayaran, rujukan, tindakan medis, dan administrasi menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyimpangan. Evaluasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan medis pasien dan ketentuan yang berlaku.
“Pencegahan kecurangan perlu dilakukan melalui pemantauan yang objektif terhadap proses pelayanan dan pembiayaan. Setiap indikasi harus ditelaah berdasarkan data dan bukti yang tersedia agar penanganannya tepat dan sesuai ketentuan,” jelas Nuzuludin.
Ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat transparansi dan menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN.
“Melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat menjaga integritas penyelenggaraan Program JKN. Dengan demikian, dana JKN dapat dimanfaatkan secara optimal dan peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai haknya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!