
KPU Blora Pecat Empat KPPS, Terbukti Jadi Pengurus Parpol
BLORA, INFO MEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora memberhentikan empat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terbukti menjadi pengurus Partai Politik (Parpol) pada Pemilu 2024. “Keempatnya (anggota KPPS, red) terbukti jadi pengurus parpol dan diberhentikan,” terang anggota KPU Blora, Ahmad Mustakim, pada Jumat (2/2/2024) di Blora. Mustakim mengatakan bahwa empat anggota KPPS tersebut…