Satreskrim Polres Blora berhasil mengamankan 20 orang pria, terbukti melakukan pembalakan liar / ilegal logging, Rabu (2/8/2023).

Blandong, Canguk dan 4 Pelaku Intimidasi Ditangkap

BLORA, INFOMEDIA.ID. Satreskrim Polres Blora berhasil mengamankan 20 orang pria, terbukti melakukan pembalakan/penebangan liar (illegal logging) di wilayah hutan Desa Brabowan, Kecamatan Sambong Kabupaten Blora, akhir Juli lalu. “Sebanyak 20 orang pria berhasil ditangkap anggota, terbukti melakukan ilegal logging di wilayah hutan Kecamatan Sambong,” terang Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono, saat doorstop di Aula Aryaguna, …

Baca Selengkapnya di :
error: Content is protected !!