Kejaksaan Negeri Blora memusnahkan sejumlah barang bukti perkara, periode November 2022 hingga Juli 2023, Kamis (20/7).

Kejari Musnahkan BB Dari 36 Perkara

BLORA, INFOMEDIA.ID. Sebanyak 142.840 batang rokok, 1.128 butir obat-obatan, 9 paket narkotika, 127 botol minuman beralkohol dan Barang Bukti (BB) lainnya, dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Blora, pada Kamis (20/7/2023). Hal itu disampaikan langsungĀ  oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Haris Hasbullah dalam rangka menyambut hari Bhakti Adhyaksa, yang jatuh pada tanggal 22 Juli…

Baca Selengkapnya di :
error: Content is protected !!