Kemiskinan Blora Turun Jadi 10,10 Persen pada 2026

Blora (Info Media) — Persentase penduduk miskin di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, turun menjadi 10,10 persen pada 2026, dari 10,58 persen pada 2025 dan 11,42 persen pada 2024. Penurunan tersebut menunjukkan tren perbaikan kondisi kemiskinan di daerah itu selama dua tahun terakhir.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora, jumlah penduduk miskin pada 2026 tercatat sebanyak 87,90 ribu jiwa, turun dari 92,01 ribu jiwa pada 2025 dan 99,14 ribu jiwa pada 2024.

Dengan demikian, jumlah penduduk miskin di Blora berkurang sebanyak 11,24 ribu jiwa dalam kurun waktu dua tahun. Sementara itu, persentase penduduk miskin turun 1,32 poin persentase pada periode yang sama.

Kepala BPS Kabupaten Blora Rukhedi mengatakan, penurunan angka kemiskinan tersebut merupakan perkembangan positif yang patut diapresiasi. Meski demikian, upaya penanggulangan kemiskinan masih perlu diperkuat karena persentase penduduk miskin di Blora masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Tengah.

“Persentase penduduk miskin Blora pada 2026 masih sebesar 10,10 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 9,21 persen. Karena itu, diperlukan upaya yang berkelanjutan dan terarah agar penurunan kemiskinan dapat terus dipercepat,” ujarnya.

Selain jumlah dan persentase penduduk miskin, perkembangan kondisi kemiskinan juga dapat dilihat dari Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin rendah nilai indeks tersebut, semakin kecil rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.

Di Blora, indeks P1 turun dari 1,59 pada 2024 menjadi 1,27 pada 2025, kemudian kembali turun menjadi 1,23 pada 2026. Penurunan ini menunjukkan bahwa secara rata-rata, pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2), yang menggambarkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin, juga mengalami penurunan. Nilainya turun dari 0,32 pada 2024 menjadi 0,27 pada 2025 dan 0,23 pada 2026.

Penurunan indeks P2 tersebut mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin di Kabupaten Blora.

Rukhedi menegaskan, tren penurunan pada indikator-indikator kemiskinan tersebut perlu diikuti dengan kebijakan yang tepat sasaran. Upaya itu antara lain melalui peningkatan akses masyarakat terhadap lapangan kerja dan sumber penghasilan, penguatan perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dengan dukungan data statistik yang akurat, pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk mempercepat penurunan kemiskinan, sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora dapat terus meningkat,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!