BLORA, INFOMEDIA.ID.
Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmy mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah terkait Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.
“Bisa dibuat salinannya, namun menunggu evaluasi Gubernur Jateng sebelumnya,” kata Gus Labib, sapaan akrabnya.
Ia menyampaikan tugas legislatif sudah dilaksanakan dalam pembentukan Perda Pesantren di Blora.
“Melalui Perda Pesantren, kesejahteraan dan pembelajaran lebih terjamin,” terang Ketua Komisi D DPRD Blora, pada Senin (16/10/2023) dirumahnya, sore.
Perda Pesantren, kata Gus Labib, dari Fraksi PKB mendukung sekali dan turut mengawal. Perda ini ikut berperan didalam peningkatan kapasitas SDM yang sangat besar.
“Bisa diimplementasikan dan masih berproses,” terangnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Blora ada 120 lebih dari pondok pesantren dan ratusan ponpes tersebar di 16 kecamatan se Kabupaten Blora.
“Tinggal di PemkabĀ Blora, pembentukan proses legislasi di DPRD sudah selesai,” paparnya. (Gun).