PATI, INFO MEDIA – Polresta Pati berhasil menangkap SH (26) pelaku penusukan dengan senjata tajam terhadap korban Suratman (56), hingga meninggal dunia.
Pelaku adalah warga Dukuh Srumbat Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolresta Pati, Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatreskrim M. Alfan Armin mengatakan, pelaku penusukan yang berujung kematian tersebut merupakan tetangga korban.
Peristiwa penusukan dengan senjata tajam yang berujung kematian itu terjadi pada, Selasa (16/01/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban di Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Pelaku datang kerumah korban lalu mengetuk pintu depan rumah dan dibukakan oleh anak korban, setelah itu pelaku masuk menemui korban usai sholat Subuh menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak satu kali,” kata Kasatreskrim, Alfan Armin.
Lanjutnya, setelah itu korban oleh keluarganya dengan dibantu tetangga dibawa ke rumah sakit Sebening Kasih Tayu dan sesampainya dirumah sakit korban sudah meninggal.
“Saat ini kami bersama tim Inafis masih melakukan olah TKP dirumah korban dan rumah terduga pelaku,” ungkapnya.
Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap tersangka untuk di bawa ke Mapolresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati, terjerat dengan tindak pidana Pembunuhan,” pungkasnya. (Gun).