Jaga Keberlanjutan JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Rembang Awasi Badan Usaha

Jaga Keberlanjutan JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Rembang Awasi Badan Usaha

Rembang (INFO MEDIA) – BPJS Kesehatan Cabang Pati terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Rembang.

Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan pemberi kerja di Kabupaten Rembang, khususnya dalam memastikan pendaftaran pekerja sebagai peserta JKN serta pembayaran iuran dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurutnya, keberlanjutan JKN tidak hanya ditentukan oleh kualitas layanan kesehatan, tetapi juga oleh kepatuhan seluruh peserta dan badan usaha.

“Program JKN adalah program strategis nasional yang harus dijaga bersama. Penguatan kepatuhan menjadi langkah penting agar program ini tetap berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Nuzuludin.

Ia menegaskan, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah preventif dan edukatif untuk mendorong kesadaran hukum para pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam mendukung pembiayaan jaminan kesehatan nasional.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pelaksanaan JKN berjalan optimal, akuntabel, dan berkesinambungan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Jendra Firdaus, menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan Program JKN.

Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus diwujudkan dalam langkah nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan.

“Seremoni ini tidak sekadar formalitas. Harus ada tindak lanjut konkret untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan Program JKN,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum serta melakukan pengawasan sesuai kewenangan guna mendukung keberlanjutan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!