Blora (Info Media) – Sebuah sepeda anak yang menjadi teman bermain sehari-hari kini hanya menyisakan kenangan bagi pemiliknya.
Sepeda merek Polygon Relic 24 inci berwarna hijau tosca milik seorang anak di Kelurahan Mlangsen, Kabupaten Blora, dilaporkan hilang setelah diduga dicuri dari halaman rumah.
Kehilangan tersebut dialami keluarga Anna Oktaviani Prasetyo, warga Jalan Manggar No. 1A, RT 08/RW 01, Kelurahan Mlangsen, Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Peristiwa itu tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga meninggalkan kesedihan bagi sang anak yang selama ini menggunakan sepeda tersebut untuk bermain dan beraktivitas sehari-hari.
Berharap sepeda kesayangan itu dapat kembali ditemukan, keluarga korban kini mengandalkan bantuan masyarakat.
Informasi mengenai ciri-ciri sepeda telah disebarluaskan melalui berbagai saluran komunikasi dan media sosial guna memperluas jangkauan pencarian.
“Kami berharap ada warga yang melihat atau mengetahui keberadaan sepeda tersebut. Jika ada yang menemukan atau mengetahui seseorang yang mencoba menjual sepeda dengan ciri-ciri serupa, mohon segera menghubungi kami atau aparat setempat,” ujar pihak keluarga, Selasa (9/6/2026).
Sebagai bentuk keseriusan dalam upaya pencarian, keluarga juga menyiapkan imbalan bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat hingga sepeda tersebut berhasil ditemukan.
Di tengah rasa kecewa akibat aksi pencurian yang terjadi, keluarga masih menyimpan harapan besar agar sepeda berwarna hijau tosca itu bisa kembali ke tangan pemiliknya.
Mereka percaya kepedulian masyarakat dapat membantu mempercepat proses pencarian sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan perlu terus ditingkatkan, bahkan terhadap barang yang berada di lingkungan rumah sendiri. Di sisi lain, solidaritas warga juga diharapkan menjadi kekuatan untuk membantu sesama ketika mengalami musibah.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan sepeda Polygon Relic 24 inci berwarna hijau tosca tersebut, diharapkan segera menghubungi pihak keluarga korban atau aparat berwenang terdekat.
