DPUPR Blora Realisasikan Pembangunan 41 Ruas Jalan

Blora (INFO MEDIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai merealisasikan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di berbagai wilayah.

Proyek ini dibiayai melalui pinjaman daerah sebesar Rp215 miliar dari Bank Jateng, setelah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Nizamudin Al Huda, menyatakan bahwa pembangunan jalan menjadi program prioritas pemerintah daerah untuk menjawab keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan yang selama ini menghambat mobilitas dan perekonomian.

“Alhamdulillah, tahun ini kita bisa merealisasikan pembangunan jalan di 41 ruas. Harapannya, proyek ini memperlancar akses warga, memudahkan distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya di Blora, Rabu (17/9/2025).

Beberapa ruas yang masuk daftar pembangunan antara lain Jalan Mojowetan–Sidomulyo–Lemahputih di Kecamatan Banjarejo dengan pagu Rp3 miliar, serta Jalan Blora–Nglangitan di Kecamatan Blora–Tunjungan dengan pagu Rp5 miliar.

Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir 2025.

Huda menambahkan, proyek melibatkan konsultan pengawas dan tim teknis untuk menjamin kualitas pekerjaan. Selain memanfaatkan pinjaman daerah, Pemkab juga mengajukan sejumlah usulan perbaikan jalan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

“Salah satu proyek yang sudah berjalan adalah Jalan Cabak–Bleboh sepanjang 2,2 kilometer, dengan konstruksi rigid beton dan pelebaran hingga 4,5 meter,” terangnya.

Sebagai informasi, pinjaman daerah senilai Rp215 miliar tersebut disepakati antara Pemkab Blora, DPRD, dan Bank Jateng pada 9 Mei 2025 di Semarang. Dari total dana, Rp205 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan, sementara Rp10 miliar disiapkan sebagai cadangan kas (liquid reserve).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!