BLORA, INFOMEDIA.ID.
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto, menandaskan, pihaknya ingin agar masyarakat bisa memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati sejak puluhan tahun lalu.
“Salah satu tugas yang diberikan Pak Presiden ya untuk percepatan PTSL. Keinginan warga untuk memiliki sertifikat tanah, akan kita bantu,” paparnya.
Yang penting tambah Mantan Panglima TNI itu, nantinya warga bisa memiliki sertifikat, dan tidak ada akibat hukum di kemudian hari.
“Apapun bentuknya ya. Sertifikat nya nanti bisa hak kelola, guna bangunan atau hak pakai. Nanti sertifikatnya bisa diwariskan anak cucu, untuk cari modal usaha, atau agunan bank.” jelasnya.
Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto mengungkapkan hal itu saat berdialog dengan warga masyarakat Wonorejo, Sarirejo, Tegalrejo, dan Jatirejo, bertempat di Masjid Ponpes Al Muhammad Wonorejo, Cepu (Sabtu 8/10/22).
Kunjungan Menteri ATR BPN ke Blora itu telah membawa angin segar bagi para warga yang selama ini menghuni kawasan Wonorejo, Cepu.
Hadi Tjahjanto bersama Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si. mengatakan siap mendukung percepatan proses sertifikasi tanah kawasan Wonorejo, Kecamatan Cepu. Dengan demikian, tanah yang kini ditempati 1320 KK itu tidak lama lagi akan diterbitkan sertifikat tanahnya (sesuai aturan). Target di tahun 2023.
Jangan Ada Titipan
Dikemukakan Menteri yang juga mantan Panglima TNI itu, proses penyusunan sertifikat ditargetkan selesai di awal tahun 2023 nanti. Pihaknya meminta agar Kanwil ATR BPN Jawa Tengah mengawal langsung proses sertifikasi tanah Wonorejo ini.
“Pak Bupati juga sudah sepakat dan setuju untuk membantu percepatan sertifikasi ini. Kami minta Kepala Kanwil ATR BPN Jateng langsung terjunkan tim untuk melakukan pendataan. Pak Bupati bisa menyerahkan datanya, pastikan semuanya warga Pak Bupati. Jangan sampai ada warga titipan yang masuk,” pinta Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, Bupati Arief Rohman menyampaikan terimakasih atas kehadiran Menteri ATR BPN ke Kabupaten Blora untuk mengawal proses sertifikasi tanah Wonorejo.
“Terimakasih Pak Menteri atas kedatangannya dan arahannya. Pada prinsipnya Pemkab siap untuk menindaklanjuti arahan dan mengamankan kebijakan Pak Menteri. Tentunya sesuai aturan, regulasi yang berlaku agar kedepan nanti tidak muncul akibat hukum,” ucap Bupati Arief.
Kepada warga masyarakat Wonorejo, Sarirejo, Tegalrejo, dan Jatirejo, Bupati minta untuk dapat mendukung proses sertifikasi yang akan dilakukan Kantor ATR BPN.
Bupati Arief menambahkan, sesuai arahan Pak Menteri, yang penting masyarakat punya sertifikat apapun bentuknya agar punya kepastian hukum dan tidak menimbulkan akibat hukum di kemudian hari.
“Kita sangat mendukung. Nanti juga bisa diwariskan ke anak cucu. Masa berlakunya 80 tahun dan bisa terus diperpanjang,” ucap Bupati menyampaikan arahan Menteri ATR BPN.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan dialog Menteri dengan warga masyarakat Wonorejo. Turut hadir Dirjen Kementerian ATR BPN, Kakanwil ATR BPN Jawa Tengah, Forkopimda Blora, Ketua Relawan Jokowi. (*Gun).
