Musdesus Desa Tamanrejo Tetapkan KPM BLT-DD dan Program Prioritas APBDes 2026

Blora (INFO MEDIA) — Pemerintah Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta program prioritas dalam APBDes Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Tamanrejo, Suratman, menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran desa yang harus dilalui secara prosedural agar memiliki dasar hukum yang sah.

“Penetapan ini bukan sekadar formalitas. Semua kegiatan desa harus mengacu pada regulasi pemerintah pusat yang ditindaklanjuti hingga tingkat desa. Jika tidak melalui tahapan yang benar, kegiatan bisa dinyatakan tidak sah,” ujarnya dalam forum musyawarah desa, pada Kamis (12/2/2026).

Dalam pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), salah satu agenda utama adalah penetapan KPM BLT-DD tahun 2026.

Pemerintah desa menegaskan bahwa penerima bantuan ditetapkan berdasarkan kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.

BLT-DD diprioritaskan bagi warga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan sosial dari sumber lain. Kriteria penerima meliputi lanjut usia (lansia) tanpa penghasilan tetap, warga dengan sakit menahun, serta penyandang disabilitas yang tidak mampu bekerja.

“Kami memprioritaskan warga miskin ekstrem, terutama lansia tanpa penghasilan dan warga yang sakit atau tidak mampu bekerja,” jelas Suratman.

Suratman mengungkapkan bahwa alokasi Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Jika sebelumnya Desa Tamanrejo menerima lebih dari Rp1 miliar, kini anggaran menyusut sekitar 30 persen menjadi Rp373.456.000.

Dengan kondisi tersebut, penggunaan Dana Desa 2026 difokuskan pada delapan program prioritas sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.

Program tersebut antara lain: penanganan kemiskinan melalui BLT Dana Desa (BLT-DD), kesiapsiagaan dan tanggap bencana, digitalisasi dan keterbukaan informasi desa, pencegahan dan penanganan stunting, pembangunan infrastruktur desa, ketahanan pangan, program padat karya tunai desa, operasional pemerintah desa sebesar 3 persen dari total Dana Desa.

Meski saat ini Desa Tamanrejo telah dinyatakan nol kasus stunting, Suratman menambahkan bahwa program pencegahan tetap dilanjutkan sebagai langkah antisipatif.

“Untuk pembangunan fisik tahun 2026, pemerintah desa merencanakan sejumlah kegiatan, di antaranya: Pavingisasi di Dukuh Porendeng RT 4 RW 2 dengan anggaran Rp100 juta, Pavingisasi di Dukuh Setrotaman RT 6 RW 4 dengan anggaran Rp72 juta,” ujarnya.

Suratman berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menambahkan, penetapan prioritas anggaran tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, Karang Taruna, BPD, serta unsur masyarakat lainnya yang disepakati melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa.

“Sebagai desa berstatus Desa Mandiri, Tamanrejo berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Pemerintah Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dalam musyawarah desa yang digelar bersama unsur pemerintah dan masyarakat setempat.

Ketua BPD Tamanrejo, Mulyono, mengatakan bahwa daftar penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun ini tidak mengalami banyak perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jumlah penerima BLT-DD tetap enam orang. Masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan, sehingga total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp21.600.000,” ujarnya.

Secara keseluruhan, total APBDes Tamanrejo Tahun 2026 mencapai Rp941.659.200. Anggaran tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp395.208.000, Pendapatan Asli Desa (PAD) Rp106.800.000, pajak dan retribusi sebesar Rp66.195.200, serta Dana Desa (DD) sebesar Rp373.456.000.

Selain itu, Desa Tamanrejo juga mendapatkan Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp250 juta yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan berupa makadam. Rinciannya, sebesar Rp150 juta untuk makadam jalan di Dukuh Maguan dan Rp100 juta untuk Dukuh Setro.

Penetapan APBDes tersebut dihadiri oleh warga masyarakat Desa Tamanrejo, Babinkamtibmas, Babinsa, Camat Tunjungan, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora.

Pemerintah desa berharap seluruh program yang telah ditetapkan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!