Blora (INFO MEDIA) – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora menggelar kegiatan “Polisi Menyapa” melalui layanan SIM Keliling, Senin (27/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Cepu tersebut menarik perhatian warga. Sejak pagi, antrean masyarakat terlihat rapi di sekitar mobil layanan SIM Keliling. Banyak warga datang untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor Satpas.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Lewat program SIM Keliling Polisi Menyapa ini, masyarakat tidak hanya bisa memperpanjang SIM, tetapi juga mendapat edukasi tentang keselamatan berkendara dan pentingnya tertib lalu lintas,” ujar Sahal, anggota Satlantas Polres Blora, di sela kegiatan.
Menurutnya, kegiatan Polisi Menyapa merupakan bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Petugas tidak hanya melayani administrasi SIM, tetapi juga menyapa, berdialog, dan mendengar langsung keluhan warga seputar lalu lintas maupun pelayanan publik.
“Kami ingin polisi hadir bukan hanya saat ada pelanggaran, tetapi juga sebagai sahabat dan pelayan masyarakat. Edukasi keselamatan dan ketertiban lalu lintas penting dilakukan sejak dini,” tambah Sahal.
Selain layanan perpanjangan SIM, petugas juga membagikan brosur keselamatan berkendara, stiker imbauan tertib lalu lintas, serta memberikan souvenir helm berstandar SNI bagi pengendara yang mematuhi aturan.
Pelayanan SIM Keliling dilaksanakan setiap Senin hingga Kamis, pukul 08.00–13.00 WIB, dengan lokasi bergiliran di alun-alun, pasar, dan kantor kecamatan.
“Layanan ini mencakup perpanjangan SIM A dan SIM C bagi masyarakat yang masa berlakunya hampir habis,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Blora, Ipda Riska Taufik Suni, menambahkan bahwa program layanan keliling ini rutin digelar di sejumlah titik strategis, terutama di area pasar, alun-alun, dan pusat keramaian setiap awal pekan.
“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku. Dengan begitu, masyarakat bisa berkendara secara legal dan aman,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Kapolres Blora melalui perwakilan Satlantas menyerukan agar masyarakat memanfaatkan layanan SIM Keliling dengan sebaik-baiknya. Selain memudahkan urusan administrasi, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara polisi dan masyarakat.
Salah satu warga, Eko, mengaku senang dengan kehadiran SIM Keliling Polisi Menyapa. Ia datang dari Kecamatan Jiken khusus untuk memperpanjang SIM C miliknya.
“Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah. Tidak perlu antre di kantor Satpas, cukup di sini saja. Sekalian dapat sosialisasi soal keamanan berkendara,” ujarnya.
