Jepara (INFO MEDIA) – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk sementara waktu tidak melintasi Jembatan Wahid Hasyim (Kanal) di sebelah timur Gedung DPRD Jepara.
Pasalnya, jembatan tersebut mulai Senin (25/8/2025) resmi dibongkar untuk proses perbaikan hingga 25 Oktober 2025 mendatang.
Pihak kepolisian telah memasang papan imbauan di sejumlah titik strategis, di antaranya Jembatan BRI, Pertigaan Potroyudan, Bundaran Ngabul, Perempatan Rahayu, Perempatan SMIK, serta Pertigaan Ngasirah Mulyoharjo (jalan lingkar).
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menjelaskan, langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan akibat penumpukan kendaraan di sekitar lokasi perbaikan.
“Pengguna jalan diharapkan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disediakan. Hal ini penting untuk kelancaran arus lalu lintas sekaligus mendukung proses pembangunan infrastruktur,” ujar AKP Dwi saat ditemui di Mapolres Jepara.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan memahami kondisi situasional ini demi kepentingan bersama.
“Mari patuhi imbauan yang sudah diberikan dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan jalan yang lebih tertib dan aman,” imbuhnya.
Selama pembongkaran berlangsung, disiapkan dua jalur alternatif:
• Jalur Pertama
• Arah Jepara–Semarang: Dialihkan melalui Jalan Jepara–Bangsri, kemudian masuk ke Jalan RA Rukmini, lanjut ke Perempatan Penceng, Jalan R.M. Sosrodiningrat, Pertigaan Komoro, lalu ke Jalan Hugeng Imam Santoso.
• Arah Semarang–Jepara: Kendaraan dialihkan melalui Monumen Tiga Wanita Pejuang (Bundaran Ngabul), Jalan Sultan Hadlirin, Perempatan Mantingan, Jalan Ratu Kalinyamat, Jalan K.S. Tubun, hingga Tugu Kartini.
• Jalur Kedua
• Arah Jepara–Semarang: Sama seperti jalur pertama.
• Arah Semarang–Jepara: Dari Bundaran Ngabul, kendaraan diarahkan ke Jalan Sultan Hadlirin, lurus melewati Perempatan Mantingan, lanjut ke Tegalsambi Kecamatan Tahunan, lalu belok kanan menuju Simpang Ruwet.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, Polres Jepara berharap pengguna jalan dapat menyesuaikan perjalanan masing-masing agar tidak terjadi hambatan.
