Blora (Info Media) — Dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus temuan minyak mentah ilegal di Kabupaten Blora mulai mengemuka.
Peristiwa ini bermula dari ditemukannya tangki nonperusahaan (non-PT) berisi sekitar 8.000 liter minyak mentah di Dukuh Pilangrejo, Desa Sendangharjo, pada Jumat (18/10) malam.
Jarod mengatakan ada informasi, keberadaan armada tangki yang diduga memuat minyak mentah ilegal dari wilayah sumur minyak di Plantungan.
“Semalam ada laporan dari terkait temuan tangki non-PT dengan muatan minyak mentah ilegal sekitar 8.000 liter di Dukuh Pilangrejo,” ujar Jarod kepada awak media, Sabtu (2/5/2026).
Setelah mendatangi lokasi dan melakukan klarifikasi dengan sejumlah pihak, disebutkan bahwa minyak mentah tersebut diduga berasal dari wilayah Plantungan.
Namun, situasi di lokasi berubah ketika seorang oknum ASN berinisial AH, datang ke tempat kejadian.
Menurut Jarod, oknum ASN tersebut diduga mengerahkan sejumlah orang ke lokasi, kemudian membawa tangki beserta isinya sehingga tidak lagi berada di tempat saat proses penelusuran berlangsung.
Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi hingga kontak fisik dalam insiden tersebut. Salah satu anggota di lapangan dilaporkan mengalami luka robek di bagian pelipis kiri.
“Terjadi ketegangan di lokasi, bahkan sempat ada kontak fisik yang menyebabkan anggota kami terluka,” ungkapnya, perwakilan salah satu ormas.
Pihak pelapor menyatakan akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum di Polda Jawa Tengah guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ASN yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, aparat kepolisian setempat dikabarkan masih melakukan pendalaman awal atas informasi yang beredar.
