Blora (Info Media) — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lindu Aji Kabupaten Blora, Keluk Pristiwahana, menegaskan pentingnya legalisasi dan pengelolaan profesional sumur rakyat sebagai bagian dari solusi menghadapi tantangan energi nasional.
Di tengah krisis energi global yang dipicu dinamika geopolitik, Indonesia masih menghadapi ketimpangan antara konsumsi dan produksi minyak.
Dengan kebutuhan harian sekitar 1,2 juta barel dan produksi domestik yang hanya berkisar 500–600 ribu barel per hari, ketergantungan terhadap impor minyak mentah masih cukup tinggi.
Keluk menilai, keberadaan sumur rakyat yang berkembang di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Blora, memiliki potensi besar untuk membantu meningkatkan produksi minyak nasional.
“Sumur rakyat perlu didorong untuk dilegalkan dan dikelola secara profesional agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan lifting minyak nasional,” ujarnya, saat dihubungi, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, pengelolaan yang baik tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat.
“Pengelolaan yang profesional penting untuk mencegah konflik sosial serta memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan dalam operasional sumur rakyat.
“Penguatan standar operasional prosedur (SOP) wajib dilakukan agar aktivitas sumur rakyat tetap aman dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Keluk berharap, dengan dukungan dari berbagai pihak, sumur rakyat dapat menjadi salah satu pilar dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora.
“Jika dikelola dengan baik, sumur rakyat tidak hanya berdampak pada energi nasional, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Lindu Aji Kabupaten Blora, Abdul Kholik, menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak terhadap keberadaan sumur rakyat, termasuk dalam hal regulasi dan penguatan standar operasional di lapangan.
“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung legalisasi sumur rakyat sebagai upaya meningkatkan produksi minyak mentah nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor,” katanya.
Ia juga menilai bahwa sumur rakyat merupakan wujud nyata kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam yang perlu dijaga dan dikembangkan.
“Namun, pengelolaannya harus dibarengi dengan perbaikan SOP agar dapat meminimalisir risiko, baik dari sisi keselamatan kerja maupun dampak lingkungan,” jelasnya.
Menurut Abdul Kholik, jika dikelola dengan baik, sumur rakyat tidak hanya berdampak pada ketahanan energi nasional, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora.
“Sumur rakyat harus benar-benar menjadi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” pungkasnya.
