20 Kades Terpilih Dilantik Bupati

Bupati Arief Rohman saat memberikan sambutan di acara Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Tahun 2023, di Rumdin, pada Kamis (17/8). Bupati Arief Rohman saat memberikan sambutan di acara Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Tahun 2023, di Rumdin, pada Kamis (17/8).

BLORA, INFOMEDIA.ID

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, selamat kepada 20 Kepala Desa (Kades) yang sudah dilantik siang ini, TMT per 17 Agustus 2023.

“Tujuh kades akan segera menyusul, yang baru akan berakhir 11 Oktober 2023 nanti,” kata Bupati Arief Rohman saat memberikan sambutan di acara Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Tahun 2023, di Rumdin, pada Kamis (17/8).

Bupati Arief Rohman didampingi Wakil Bupati Tri Yuli foto bersama usai acara Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Tahun 2023, di Rumdin, pada Kamis (17/8).
Bupati Arief Rohman didampingi Wakil Bupati Tri Yuli foto bersama usai acara Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Tahun 2023, di Rumdin, pada Kamis (17/8).

Menurutnya, kedudukan Pemerintah Desa (Pemdes) sangatlah penting dan strategis disisi lain kades juga harus lebih komunikatif.

“Pemdes harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien. Keberhasilan otonomi desa ditentukan oleh pemdesnya,” terangnya.

Bupati Arief juga menambahkan pemerintah desa agar dapat memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA), serta memberikan kontribusi dalam mengisi pembangunan.

Segeralah melakukan penyesuaian dan penyatuan di masyarakat. Ciptakan inovasi agar dapat membawa perubahan,” pinta Bupati Arief Rohman.

Sebagai informasi, sebanyak 27 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Blora yang melaksanakan Pilkades serentak pada Sabtu Kliwon (8 Juli 2023).

Untuk 20 kades yang habis masa jabatannya pada 17 Agustus 2023 termasuk 1 PAW antara lain :
1. Desa Jatiklampok
2. Desa Buluroto
3. Desa Balongsari
4. Desa Wonosemi, Kecamatan Banjarejo.
5. Desa Srigading, Kecamatan Ngawen.
6. Desa Japah, Kecamatan Japah.
7. Desa Sendang
8. Desa Kacangan
9. Desa Kembang, Kecamatan Todanan.
10. Desa Brumbung
11. Desa Gersi, Kecamatan Jepon.
12. Desa Prantaan, Kecamatan Bogorejo.
13. Desa Singonegoro

14. Desa Genjahan, Kecamatan Jiken
15. Desa Bekutuk, Kecamatan Randublatung.
16. Desa Nglebak
17. Desa Nginggil, Kecamatan Kradenan.
18. Desa Kepoh, Kecamatan Jati.
19. Desa Sitirejo.
20. Desa Keser (Pergantian Antar Waktu/PAW), Kecamatan Tunjungan.

Sedangkan untuk 8 kepala desa yang habis masa jabatannya pada 11 Oktober 2023 antara lain :
1. Desa Tambahrejo, Kecamatan Tunjungan.
2. Desa Gembyungan, Kecamatan Randublatung.
3. Desa Jipang, Kecamatan Cepu.
4. Desa Krocok
5. Desa Gaplokan, Kecamatan Japah.
6. Desa Brabowan, Kecamatan Sambong.
7. Desa Sumberejo
8. Desa Bradag, Kecamatan Ngawen. (Gun).

error: Content is protected !!