Resahkan Petani, Polisi Bongkar Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal

PATI, INFOMEDIA.ID. Satreskrim Polresta Pati menangkap seorang pelaku berinisial NA (35) warga Tulungangung Jawa Timur, diketahui menjual pupuk bersubsidi tanpa ijin yang berlokasi di Jalan Desa Ngablak – Wedusan turut Desa Ngablak  Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati. Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno G. Sukahar membeberkan kronologis kejadian pada tanggal…

Baca Selengkapnya di :
error: Content is protected !!