Ulah Wanita di Blora, Janjikan PNS di Kemenkumham Korban Merugi Ratusan Juta
BLORA, INFO MEDIA – KN, (48) seorang wanita asal Kabupaten Blora Jawa Tengah terancam pidana empat tahun penjara. RA Diah Maharani Pratiwi Dewi alias Kinasih (K/45) diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Blora AKP Sugiman ketika menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Selasa…
