Rokok Ilegal Menjamur, Ganjar Membuka Tangan Bagi Pengusaha
SEMARANG, INFOMEDIA.ID. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, melakukan pemusnahan sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1/2023). Selain sebagai bentuk penegakkan undang-undang, pemusnahan rokok tanpa cukai resmi tersebut untuk sosialisasi pentingnya penerimaan cukai rokok bagi masyarakat. Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan…
