Polisi Dalami Laporan Kasus Perades Di Blora

Polres Blora Polda Jawa Tengah gelar konferensi pers Kasus Test Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Blora, bertempat di halaman belakang Rumah Dinas Kapolres Blora, pada Minggu (06/2).

BLORA, INFOMEDIA.ID.

Polres Blora Polda Jawa Tengah gelar konferensi pers Kasus Test Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Blora, bertempat di halaman belakang Rumah Dinas Kapolres Blora, pada Minggu (06/2).

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah melalui Wakapolres Kompol Christian mengungkapkan bahwa terkait kisruh pengisian perangkat desa, sampai saat ini Satreskrim Polres Blora telah menerima 4 laporan yaitu di Desa Nginggil Kecamatan Kradenan, Desa Beganjing Kecamatan Japah, Desa Talokwohmojo Kecamatan Ngawen dan Desa Jepangrejo Kecamatan Blora.

“Dari 4 laporan tersebut, 2 laporan yaitu di Desa Nginggil Kecamatan Kradenan dan Desa Beganjing Kecamatan Japah sudah di naikkan ke tahap penyidikan,” kata Wakapoles Blora, Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH.

Kemudian untuk penentuan tersangka, Wakapolres menyampaikan bahwa sampai saat ini masih dalam pendalaman.

Polres Blora Polda Jawa Tengah gelar konferensi pers Kasus Test Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Blora, bertempat di halaman belakang Rumah Dinas Kapolres Blora, pada Minggu (06/2).
Polres Blora Polda Jawa Tengah gelar konferensi pers Kasus Test Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Blora, bertempat di halaman belakang Rumah Dinas Kapolres Blora, pada Minggu (06/2).

“Untuk penentuan tersangka, masih pendalaman. Jika sudah pasti akan kita sampaikan,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres menyampaikan kepada warga jika ada yang ingin melaporkan terkait kegiatan test perades silahkan untuk dilaporkan. Polres Blora terbuka 24 jam untuk menerima laporan. (*Gun).

error: Content is protected !!