BLORA, INFOMEDIA.ID.
Seperti diberita sebelumnya, kelakuan salah satu pemuda warga di Desa Sambong, Kecamatan Sambong Kabupaten Blora Jawa Tengah ini tergolong nekad dan unik.
Kenapa tidak? Terlilit hutang dalam bermain slot, tersangka (YL) nekad membobol di sebuah minimarket dan menggasak sejumlah barang.

Anehnya lagi tersangka berjanji akan mengembalikan barang curian tersebut, melalui tulisan yang ditinggalkannya di Alfamart, di Jalan Raya Blora-Cepu, wilayah Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
“Motif ini terungkap karena pelaku terjerat hutang, dari kebiasaan bermain game slot,” terang Kasatreskrim Polres Blora, AKP Slamet dalam konferensi pers di Aula Mapolres Blora, pada Jumat (18/8).

AKP Slamet menambahkan pelaku dalam keterangannya baru hobi bermain game kiranya sebulan ini disisi lain tersangka pembobol Alfamart ini belum ada pekerjaan/pengangguran.
“Pengangguran dan tersangka baru sebulan bermain slot. Pusing banyak hutang, pelaku nekat membobol Alfamart dan menggasak sejumlah barang lainnya,” kata AKP Slamet.
Sebelumnya, kata Kasatreskrim, menurut pengakuannya (YL) tidak memiliki hutang. Tindak kejahatan itu dilakukan, tersangka juga meninggalkan catatan/tulisan akan mengembalikan barang curian bila sudah memiliki uang.
“Uang tunai, rokok berbagai merk, hingga dua buah HP raib. Karena kasihan dengan karyawan, tersangka meninggalkan tulisan berjanji akan mengembalikan bila memiliki uang,” kata Slamet.
Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti kini diamankan petugas guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kerugian ditafsir mencapai Rp. 8, 3 juta lebih. (Gun).