BLORA, INFO MEDIA – Kantor Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral (KCD ESDM) Jawa Tengah Wilayah Kendeng Selatan gelar sosialisasi perijinan ketenagalistrikan di RM Saung Mekarsari, Karangjati Blora, Rabu (24/4/2024).
Kepala KCD ESDM Wilayah Jawa Tengah, Teguh Imam mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi hari ini adalah tentang pentingnya keamanan dan keselamatan ketenagalistrikan, terutama bagi pengguna pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri seperti generator set bagi para pemangku kebijakan dan pelaku usaha.
“Semoga para pelaku usaha dan para instansi dapat mengikuti ketentuan keamanan dan kelayakan oerasional dan harus memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Sertifikat Kompetensi Tenaga Tehnik Kelistrikan untuk operatornya, melaksanakan perintah UU dan Peraturan Menteri ESDM,” kata Teguh Imam, di Blora.
Sementara itu, Manajer Wilayah Jawa Tengah PT Eleska IATKI, Slamet Eko Ariyanto menjelaskan pentingnya pemenuhan sertifikasi keselamatan ketenagalistrikan bagi para pengguna pembangkit tenaga kelistrikan untuk sendiri, harus memiliki legalitas perijinan dan Sertifikat Layak Operasi untuk generator setnya, serta Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan untuk operatornya.
“Sesuai dengan regulasi yaitu Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2009 juncto Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 yaitu setiap usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan yang terdiri dari setiap peralatan jaringan kelistrikan harus memenuhi standar nasional Indonesia, setiap tenaga tehnik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi, kemudian setiap instalasi tketegalistrikan harus memiliki sertifikat laik operasi (SLO) dan setiap Badan Usaha Ketenagalistrikan harus memiliki sertifikat badan usaha dan sertifikasi,” papar Slamet Eko Ariyanto.
Narasumber dari Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Azizah mengungkapkan bahwa pengajuan ijin untuk usaha ketenagalistrikan adalah gratis alias tidak ada biaya, dan bisa dilakukan secara online.
Kepala Bagian Energi KCD ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Sinung menyampaikan sebagian besar instansi yang telah mengurus SLO untuk generator setnya adalah Dinas Kesehatan Blora dan Rumah Sakit baik milik daerah maupun swasta.
“Kedepan kita perlu memperluas cakupan sosialisasi untuk instansi – instansi lainnya, karena ini adalah untuk menjalankan regulasi dan amanat Undang – Undang yang telah ada,” ujarnya. (Gun).