Badan Usaha Jadi Pilar Penting Perlindungan Biaya Kesehatan Pekerja Melalui Program JKN

Rembang, Jamkesnews – BPJS Kesehatan terus mendorong sinergi bersama badan usaha dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan dari sektor pekerja penerima upah dinilai memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja sekaligus menjaga produktivitas perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, saat membuka kegiatan Company Gathering bertema “Mewujudkan Pekerja Sehat dan Produktif Melalui Jaminan Kesehatan Berkualitas” yang diselenggarakan di Rembang, Rabu (17/06).
Dalam sambutannya, Nuzuludin menekankan pentingnya menjaga pola hidup sehat untuk mencegah berbagai penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes melitus, stroke, dan penyakit jantung. Menurutnya, penyakit tersebut umumnya dipengaruhi oleh pola hidup yang kurang sehat, mulai dari pola makan yang tidak terkontrol, kurang aktivitas fisik, hingga kebiasaan hidup yang kurang baik.
“Pencegahan jauh lebih baik dibandingkan pengobatan. Dengan menerapkan pola hidup sehat sejak dini, masyarakat dapat mengurangi risiko terkena penyakit sekaligus menjaga kualitas hidup agar tetap produktif,” ujar Nuzuludin.
Ia juga mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN selalu aktif serta melakukan pembaruan data secara berkala. Hal tersebut penting agar peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan mudah saat dibutuhkan tanpa terkendala administrasi.
Lebih lanjut, Nuzuludin menjelaskan bahwa Program JKN merupakan wujud gotong royong seluruh masyarakat Indonesia. Melalui mekanisme tersebut, peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Program JKN dapat terus berjalan karena adanya dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak, termasuk badan usaha yang secara rutin mendaftarkan dan membayarkan iuran pekerjanya. Ini adalah bentuk gotong royong yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Nuzuludin juga memberikan gambaran mengenai besarnya biaya pelayanan kesehatan yang ditanggung Program JKN. Salah satu contohnya adalah pelayanan terapi cuci darah bagi pasien gagal ginjal kronis yang umumnya harus menjalani tindakan sebanyak dua kali dalam seminggu.
“Biaya cuci darah dapat mencapai sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta setiap kali tindakan. Dalam satu bulan, kebutuhan biaya bisa mencapai Rp8 juta hingga Rp12 juta atau lebih dari Rp100 juta dalam setahun untuk satu pasien. Melalui Program JKN, biaya tersebut dapat ditanggung sehingga peserta tidak perlu menanggung beban biaya yang sangat besar,” jelasnya.
Menurut Nuzuludin, besarnya manfaat tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, khususnya perusahaan yang telah mendaftarkan para pekerjanya ke dalam Program JKN.
“Inilah peran dan dukungan yang sangat besar dari berbagai pihak, khususnya perusahaan yang telah mendaftarkan para pekerjanya ke dalam Program JKN. Dukungan dari perusahaan tidak hanya memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Aris Windarsih dari PT Dua Kelinci menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen penuh dalam memenuhi kewajiban kepesertaan JKN bagi seluruh pekerja. Sebagai salah satu perusahaan besar di Kabupaten Pati, PT Dua Kelinci memandang kepatuhan terhadap regulasi pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan.
“Kepesertaan JKN bagi pekerja merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh pekerja PT Dua Kelinci telah didaftarkan sebagai peserta JKN, termasuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan,” ujar Aris.
Saat ini, PT Dua Kelinci telah mendaftarkan sekitar 2.400 pekerja beserta anggota keluarganya dalam Program JKN. Menurut Aris, perlindungan kesehatan tersebut memberikan rasa aman bagi pekerja sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang, sehat, dan produktif. Atas komitmennya tersebut, PT Dua Kelinci juga menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan sebagai salah satu pengguna aplikasi e-Dabu terbaik dalam pengelolaan administrasi kepesertaan JKN.
Komitmen serupa juga disampaikan Anti dari PT Handal Sukses Karya (HSK) Rembang. Ia mengatakan bahwa perusahaan terus memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Atas upaya tersebut, PT HSK Rembang memperoleh penghargaan sebagai perusahaan besar terbaik dalam pengelolaan administrasi kepesertaan JKN.
“Saat ini jumlah pekerja kami sekitar 4.400 orang dan seluruhnya telah terdaftar sebagai peserta JKN, termasuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Kami merasakan manfaat Program JKN sangat besar, baik bagi pekerja maupun keluarganya,” kata Anti.
Menurutnya, berbagai pengalaman pekerja menunjukkan bahwa Program JKN memberikan perlindungan kesehatan yang sangat membantu ketika peserta maupun anggota keluarganya membutuhkan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, perusahaan terus memastikan setiap pekerja baru segera didaftarkan sebagai peserta JKN dan mendorong pekerja untuk mendaftarkan anggota keluarga yang berhak menjadi tanggungan.
Anti juga mengapresiasi transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan karena semakin memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
“JKN sangat membantu peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Dengan sistem yang semakin digital, proses administrasi dan akses layanan menjadi lebih mudah sehingga peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan lebih cepat dan nyaman,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!