Dinas Kesehatan Kabupaten Blora bergerak cepat melakukan pemeriksaan HIV/AIDS kepada sejumlah karyawan Pemandu Karaoke (PK) atau Lady Companion (LC) di kompleks hiburan malam Cumpleng Indah (CI) di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Kamis (12/1).
Kepala Puskesmas Kecamatan Todanan, Rismiyati mengatakan bahwa kembalinya beroperasi CI ini, petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Blora, TNI Polri, Forkopimcam dan yayasan sehat Peduli Kasih (Peka) Blora melakukan pendataan dan pemeriksaan. Hasil dari data tersebut, sebanyak 57 PK di beberapa komplek CI, tiga (3) dalam pengawasan.
“3 PK dalam pengawasan dan sudah diberikan obat dari 57 orang yang diperiksa,” ungkap Kepala Puskesmas Todanan Blora, Rismiyati.
Ia menambahkan bahwa pengidap virus HIV/AIDS tidak dapat di deteksi dari fisik/luar nya. Kekebalan tubuh akan semakin menurun bagi pengidap virus tersebut, oleh karenanya dapat dilakukan pemeriksaan secara rutin/berkala.
Sementara, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Todanan, Edi Supriyanto menyampaikan bahwa pihaknya mendampingi, membantu pendataan dan pemeriksaan Tenaga Kesehatan (Nakes) Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.
“Kami melakukan pendampingan, membantu nakes untuk pendataan dan pemeriksaan di komplek Cumpleng Indah TodananĀ Blora. Sebanyak 57 karyawan dan 3 dalam pengawasan,” terangnya.
Sebagai informasi, Satpol PP Kabupaten Blora pada Kamis (06/10/2022) mengeluarkan SP3 dan menutup kawasan tidak berizin kompleks karaoke CI Todanan Blora melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sesuai Perda Pasal 53 ayat 1 nomor 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, apabila masih beroperasional akan dikenakan sanksi pidana kurungan 3 bulan atau denda sebesar Rp. 25 Juta. (Gun).
